KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram, Lisa Mariana, hari ini, Jumat (22/8). Dia akan dimintai keterangannya terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
"Benar terkait penyidikan perkara BJB," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi soal rencana pemeriksaan Lisa.
Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan dalam pemeriksaan ini Lisa akan digali keterangannya soal aliran dana nonbujeter yang ada di Bank BJB.
"Di mana kalau kita melihat konstruksi dari perkara di BJB ini kan terkait dengan pengadaan iklan ya, yang kemudian sebagian anggaran digunakan untuk dana nonbujeter, yang kemudian KPK terus mendalami dari dana nonbujeter itu peruntukannya untuk apa, peruntukannya untuk siapa," jelas Budi.
Dalam stori Instagramnya, Lisa mengakui ada panggilan dari KPK tersebut. Namun, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hal tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka, yakni:
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.
Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.
KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.
Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.
Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.
Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.