REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan, pelaksanaan umroh mandiri tetap tidak bisa dilakukan dengan bebas oleh masyarakat tanpa koordinasi.
Hal tersebut disampaikan Marwan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama 13 aosiasi penyelenggara haji dan umroh di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
"Sekalipun dia mandiri tidak boleh pergi. Harus berkoordinasi dulu di sini. Mau kita buat itu diatur yang diurus oleh travel," ujar Marwan.
Menurut dia, sekalipun jamaah bisa memilih penyedia layanan (syarikah) di Arab Saudi secara langsung, tetap harus ada mekanisme yang diatur pemerintah Indonesia. "Kalau masalah harus milih syarikah di sana iya, itu urusan sana. Yang mau kita urus itu di sini. Biar mandiri tidak boleh berangkat sendiri. Harus kita atur bagi-bagi ke travel," ucap Marwan.
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Haji dan Umrah yang juga Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menambahkan, konsep umrah mandiri masih memerlukan pembahasan lebih lanjut.
“Ini kan belum ada penjelasan, yang dimaksud mandiri dari keinginan teman-teman DPR itu bagaimana, kan kemarin belum ada diskusi ya,” kata dia.