REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Setelah menempuh beberapa tahapan, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P1 Institut Teknologi Bandung (ITB) resmi menerima Sertifikat Verifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP Ini, merupakan lembaga sertifikasi yang tengah dibentuk oleh ITB sebagai sarana pengakuan kompetensi lulusan maupun sivitas akademika berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar lain yang relevan.
LSP P1 ini pun, memiliki mandat untuk melaksanakan uji kompetensi secara internal di lingkungan ITB.
Menurut Direktur Direktorat Pendidikan Profesional Berkelanjutan, Prof Ir Ridwan Sutriadi, kehadiran LSP P1 ITB akan memperkuat posisi ITB sebagai pusat pengembangan talenta yang unggul, berdaya saing, dan mampu menjawab kebutuhan industri serta dunia kerja. Sertifikasi untuk lulusan ini, akan berlaku di seluruh sekolah maupun fakultas di bawah ITB.
"Kebijakan Rektor menegaskan bahwa ITB ingin menjadi fourth generation university, salah satunya melalui peningkatan kualitas lulusan lewat sertifikasi LSP," ujar Prof Ridwan, dalam penadatanganan kerja sama, Kamis petang (21/8/2025) di Gedung Riset dan Musem Energi-Mineral ITB.
Prof Ridwan mengatakan, sertifikasi ini bukan hanya untuk mahasiswa S1 saja, tetapi juga S2, S3, dan program profesi. Misalnya profesi insinyur, farmasi, apoteker, maupun bidang seni rupa, desain, teknologi hayati, bisnis, dan manajemen, wajib untuk mengikuti sertifikasi sesuai dengan bidangnya.
Bahkan, kata dia, ada program Continuing Professional Development yang sangat relevan dengan LSP. BNSP saat ini menjadi tulang punggung standarisasi kualitas kerja. "Standar utama yang sering diminta industri misalnya profesionalisme, etika, dan K3L (Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Lingkungan). Itu sebabnya banyak skema yang diajukan ke BNSP terkait K3L,"katanya.
Menurut Prof Ridwan, sertifikasi ini bukan hal baru di ITB karena sebelumnya sudah dilakukan kelompok keahlian di STEI (Sekolah Teknik Elektro dan Informatika), khususnya bidang telekomunikasi. Namun waktu itu masih di tingkat sekolah, belum universitas.
Sekarang, kata dia, sudah berhasil dikonsolidasikan ke level universitas sehingga lebih terkoordinasi. Bahkan beberapa profesor dari P2 dan P3 memutuskan ikut bergabung ke P1, karena lebih relevan dan kolaboratif.
"Jadi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan nyata di dunia kerja yang menuntut kualitas terstandarisasi," kata Ridwan.
Kepala BNSP, Syamsi Hari mengatakan, ITB telah mengajukan 29 skema sertifikasi dan menyiapkan 66 calon asesor dari 11 Fakultas/Sekolah. Penyerahan SK Verifikasi BNSP, bersamaan dengan pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi CLSP ITB, menjadi milestone penting dalam perjalanan ITB menuju tahapan full assessment LSP, sehingga dapat beroperasi penuh sebagai lembaga sertifikasi yang diakui BNSP.
"Penyerahan sertifikat verifikasi ini merupakan langkah penting bagi ITB dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui sistem sertifikasi berbasis kompetensi," ujar Syamsi.
Menurut Syamsi, sertifikasi dari BNSP sangat penting termasuk yang dilakukan ITB. Karena, nantinya akan melaksanakan asesmen melalui asesor yang sudah tersertifikasi. Hasil asesmen ini bisa dituangkan dalam SKPI (Sertifikat Kompetensi Pendamping Ijazah).
"Ini sangat penting untuk pengakuan potensi mahasiswa, meningkatkan daya saing di dunia kerja maupun wirausaha, serta memperkuat personal branding, karier, kredibilitas, dan rasa percaya diri lulusan," katanya.
Syamsi memastikan, mahasiswa tidak sulit untuk mendapatkan sertifikasi profesi. Semua bisa dilakukan dengan mudah asalkan syarat dan ketentuan yang harus diselesaikan bisa didapat.