KPK menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di Kemnaker.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa Noel turut menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang itu diterima Noel dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro.
Noel meminta uang kepada Irvian dengan alasan untuk renovasi rumah di daerah Cimanggis, Depok.
"IEG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp 3 M," ujar Setyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/8).
Berdasarkan pengakuan, Noel menyebut Irvian sebagai 'Sultan' di Kemnaker. Sebab, mempunyai banyak uang.
"IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," tutur Setyo.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024. Irvian diduga menjadi otak dalam kasus pemerasan ini.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat K3 tersebut harganya dibuat mahal. Tarif yang seharusnya dibayar para pekerja atau buruh sebesar Rp 275 ribu, dipatok menjadi Rp 6 juta.
Dari hasil pemerasan bertahun-tahun tersebut, terkumpul setidaknya uang Rp 81 miliar yang dibagikan ke sejumlah pihak.
Irvian yang disebut menjadi otak pemerasan ini diduga menerima jatah paling besar Rp 69 miliar. Uang tersebut digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Dalam kasus tersebut, KPK menjerat sebanyak 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah:
Adapun terkait kasus yang menjeratnya, Noel membantah dirinya terjaring OTT KPK. Selain itu, dia mengeklaim kasus yang menjeratnya juga bukan pemerasan. Dia meminta agar narasi tersebut diluruskan.
Di sisi lain, Noel juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, keluarga, serta seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan, sesaat sebelum masuk ke mobil tahanan, ia berharap menerima amnesti atau pengampunan hukuman dari Prabowo.