Anak dari Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie, tak hadir dalam panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa Ilham Habibie tak bisa memenuhi panggilan karena ada kegiatan lain yang terjadwal. Ilham pun mengajukan penjadwalan ulang ke KPK.
"Yang bersangkutan [Ilham Habibie] ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang," ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (23/8).
Ilham sedianya diperiksa penyidik KPK pada Jumat (22/8) kemarin. Bersama dengan Ilham, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap selebgram, Lisa Mariana.
Budi menyebut, Lisa didalami penyidik terkait aliran dana dalam kasus korupsi iklan di Bank BJB tersebut.
"LM [Lisa Mariana], saksi diperiksa terkait aliran-aliran uang dalam perkara BJB," tutur Budi.
Sementara itu, Lisa juga sempat mengakui menerima aliran uang dalam kasus tersebut. Uang itu digunakan untuk keperluan anaknya.
"Hari ini sudah selesai saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB, Ridwan Kamil, ya. (Ditanya seputar) aliran dana aja," kata Lisa usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8) kemarin.
"Ya kan buat anak saya. Saya enggak bisa sebut nominalnya ya," ucapnya, tanpa mendetailkan dari mana aliran dana itu ia terima.
KPK belum menjelaskan keterkaitan Ilham dalam kasus ini. Belum ada komentar atau tanggapan dari Ilham terkait pemanggilannya oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan iklan di BJB tersebut.
Adapun Ilham Habibie diketahui memang sempat mengikuti kontestasi Pilgub Jabar 2024. Ia berpasangan dengan Ahmad Syaikhu dengan parpol pengusung yakni PKS dan Partai NasDem.
Sementara soal sosok Lisa, namanya mencuat usai ia mengaku memiliki hubungan dengan eks Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka, yakni:
Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023. Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.
Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.