Korban Mafia Tanah Mbah Tupon Penuh Harap: Saya Mohon Sertifikat Segera Kembali

1 month ago 1
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Mbah Tupon (berpeci) bersama kuasa hukumnya Sukiratnasari (kemeja motif kotak-kotak) di kediaman Mbah Tupon di Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (19/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanMbah Tupon (berpeci) bersama kuasa hukumnya Sukiratnasari (kemeja motif kotak-kotak) di kediaman Mbah Tupon di Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (19/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Mbah Tupon (68), lansia buta huruf asal RT 04 Dusun Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang jadi korban mafia tanah, sangat berharap sertifikat tanahnya bisa segera kembali.

Ia sendiri mengaku awalnya sempat bingung lantaran kasus pidana belum selesai tetapi dirinya menjadi turut tergugat III dalam gugatan perdata yang diajukan salah satu tersangka bernama Muhammad Achmadi.

"Kados wong bingung niko. Kados kulo, kulo nyuwun sertifkat enggal-enggal wangsul (seperti orang bingung begitu. Seperti saya, saya mohon sertifikat segera kembali," kata Mbah Tupon di kediamannya, Kamis (19/6).

Mbah Tupon berterimakasih kepada para pihak yang telah membantunya selama ini.

Kuasa Hukum Mbah Tupon, Sukiratnasari, membenarkan Mbah Tupon sempat bingung lantaran kasus pidana belum selesai lalu disusul dengan gugatan perdata.

"Mbah Tupon berharap proses-proses ini tidak akan menghalangi hak-haknya untuk kembali SHM-nya atas nama Mbah Tupon," kata Kiki sapaan akrab Sukiratnasari.

6 Tersangka Ditahan

Mbah Tupon (berpeci) bersama kuasa hukumnya Sukiratnasari (kemeja motif kotak-kotak) di kediaman Mbah Tupon di Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (19/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparanMbah Tupon (berpeci) bersama kuasa hukumnya Sukiratnasari (kemeja motif kotak-kotak) di kediaman Mbah Tupon di Kasihan, Kabupaten Bantul, Kamis (19/6/2025). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Soal perkembangan kasus pidana, Kiki mengatakan sore hari ini pihaknya mendapat kabar dari Polda DIY, 6 dari 7 tersangka dalam kasus Mbah Tupon sudah ditahan.

"Petang tadi kami baru mendapatkan update dari Polda dari penyidik bahwa sudah ditahan itu ada 6 tersangka. Untuk yang 1 (tersangka) masih dikaji karena Pak Anhar Rusli menderita sakit. Ada surat sakit dari dokter," katanya.

Kiki berharap ketujuh tersangka bisa segera ditahan semua.

Upaya Sertifikat Kembali

Saat ini, Kiki tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Bupati Bantul hingga Kantor Pertanahan Bantul agar sertifikat Mbah Tupon segera kembali.

"Tidak perlu berpanjang-panjang prosesnya, dapat efektif mengembalikan hak-haknya Mbah Tupon terutama pengembalian SHM atas nama Mbah Tupon kembali," jelasnya.

Gugatan Perdata Dinilai Upaya Kaburkan Posisi Tersangka

Soal gugatan perdata, Kiki mengatakan para penggugat yakni Muhammad Achmadi dan Indah Fatmawati serta tergugat Triono, turut tergugat 1 Triyono, dan turut tergugat II Anhar Rusli merupakan tersangka di kasus pidana.

"Kami juga mempertanyakan juga kenapa hanya itu yang jadi pihak, pihak yang lain tidak juga disebut dalam gugatan ini dan ada upaya pengaburan terhadap posisi mereka dalam kasus pidana sehingga terkesannya 'saya tidak bersalah' mungkin itu yang kami tangkap," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Achmadi, Juni Prasetyo Nugroho, menegaskan Mbah Tupon bukan subjek maupun objek utama dalam gugatan perdata yang dilayangkan kliennya.

"Perlu di garis bawahi di sini bukan Mbah Tupon yang menjadi subjek utama dan objek utamanya. Mbah Tupon hanya untuk melengkapi syarat formil gugatan kami," kata Juni ditemui di Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Rabu (18/6).

Juni mengatakan tak ada tuntutan hukum kepada Mbah Tupon.

"Tidak mempunyai tuntutan hukum apa pun yang menyebabkan Mbah Tupon ataupun keluarganya dirugikan," tegasnya.

Kata Kapolda

Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Irjen Pol Anggoro Sukartono menyebut ada 3 tersangka kasus mafia tanah Mbah Tupon yang telah ditahan. Total ada 7 tersangka dalam kasus ini.

"Hari ini mungkin dilakukan penahanan terhadap 3 tersangka," jelas Anggoro kepada wartawan di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Rabu (18/6)..

"(Total) 7 tersangka. Yang ditahan hari ini mungkin 3. Yang lain masih masih dalam pemanggilan," katanya.

Anggoro belum merinci peran 3 tersangka yang ditahan ini.

"3 tersangka itu BR, TR, dan VT. Terkait laporan polisi 248 (tahun) 2025, pelapornya Heri Setyawan," bebernya.

Ketiganya perlu ditahan oleh penyidik untuk mempermudah penyidikan

"Untuk mempercepat proses sehingga yang bersangkutan bisa diselesaikan pemeriksaannya sesuai harapan masyarakat," bebernya.

Read Entire Article