
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyebut Komisi X akan memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
Pemanggilan itu untuk membahas kecurangan yang terjadi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025-2026.
Lalu mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian Komisi X adalah maraknya praktik pengkondisian nilai di rapor siswa untuk mengejar jalur prestasi.

Ia menyebut, Komisi X tengah menelusuri kelemahan dari SPMB yang merupakan nama baru dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini.
"Kita rencana minggu depan akan raker (rapat kerja) dengan Mendikdasmen. Memang kami juga sedang menelusuri kecurangan dan kelemahan-kelemahan dari SPMB ini," ujar Lalu dalam keterangan, Jumat (11/7).
"Walaupun tentunya ada hal-hal baik juga dari SPMB. Ini kebijakan baru dan tentu juga perlu adaptasi," sambungnya.
Lalu menyebut berbagai bentuk kecurangan masih ditemukan di SPMB. Mulai dari pengkondisian nilai rapot, modifikasi jarak rumah untuk dapat jalur zonasi, hingga praktik pungli.
Terkait temuan-temuan itu, Lalu memahami masih adanya celah kecurangan meski pemerintah sudah berupaya mengganti sistem yang dinilai merupakan yang terbaik.
"Pemerintah sudah berupaya mencari solusi terbaik, tapi celah untuk kecurangan masih tetap terbuka juga. Contoh misalnya, pengkondisian nilai rapor untuk jalur prestasi akademik masih banyak terjadi," ungkap Lalu.

Politikus PKB ini menyebut Komisi X sebagai Komisi bidang pendidikan perlu mencari langkah untuk menanggulangi masalah kecurangan ini. Ia menyebut, pemerintah harus bekerja keras untuk menumpasnya.
"Jadi ini tantangan ke depan yang harus kita carikan lagi solusinya. Kalau untuk sempurna memang tidak mudah, butuh usaha dan kerja keras,” jelas dia.
"Komisi X DPR RI memandang bahwa prinsip keadilan akses, transparansi informasi, dan perlindungan terhadap peserta didik dari kelompok rentan harus menjadi pilar utama dalam setiap kebijakan penerimaan murid baru," pungkas dia.