
Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280%. Dengan adanya kenaikan gaji ini, seharusnya sudah tidak ada lagi praktik-praktik kotor para hakim.
“Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktik-praktik kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya,” kata Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo, Jumat (13/6).
Rudianto menyebut keputusan Prabowo merupakan angin segar di tengah krisis kepercayaan terhadap dunia peradilan.
Kenaikan gaji ini, menurutnya, harus menjadi momentum Mahkamah Agung dan para hakim untuk bersih-bersih.

“Nah sekarang tantangannya adalah kepercayaan Presiden yang telah menaikkan gaji hakim ini, kemudian harus dijawab dengan betul-betul Mahkamah Agung menjadi benteng terakhir bagi pencari keadilan,” ujarnya.
“Jangan kemudian putusan-putusannya dinodai dengan transaksional atau jual beli putusan, yang kemudian menurunkan atau mencoreng dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya.
Menurutnya, bila setelah gaji dinaikkan masih ada hakim yang melakukan korupsi atau penyimpangan, maka sanksi tegas harus diberikan.
“Ya tidak bisa ditoleransi lagi. Harus langsung dilakukan pemecatan, penghentian dengan tidak hormat. Kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara. Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpangan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan hukuman yang setimpal,” tegasnya.

Lebih lanjut, politisi NasDem itu juga mendorong perhatian pemerintah tidak berhenti pada hakim saja.
Ia meminta Presiden menjaga keseimbangan kesejahteraan di antara seluruh aparat penegak hukum, termasuk jaksa dan polisi.
“Karena kalau ada ketimpangan justru bisa memunculkan rasa ketidakadilan antara penegak hukum. Dan ini presiden sebagai kepala negara harus menjaga proporsionalitas ketiga penegak hukum ini,” katanya.

Sebelumnya kenaikan gaji hakim ini diumumkan Prabowo saat acara pengukuhan hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6).
“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan,” kata Prabowo.
Prabowo mengatakan, kenaikan gaji paling tinggi diberikan kepada hakim junior. Ia bilang, kenaikan gaji hakim junior naik 280 persen.
“Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan. Di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen. Dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling awal,” jelasnya.