Bupati Pati Sudewo berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Tahun 2021-2022. Sudewo diperiksa penyidik KPK sekitar tujuh jam. Dalam perkara tersebut, KPK telah menyita uang milik Sudewo sebesar Rp3 miliar, namun Sudewo membantah uang tersebut hasil dari kasus suap DJKA, melainkan pendapatannya sebagai anggota DPR RI.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Koalisi masyarakat sipil di Kabupaten Pati, Jawa Tengah (Jateng), masih menggalang donasi untuk bertolak ke Jakarta dan berunjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam demo tersebut, mereka akan mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Wilayah Jateng/Solo Balapan, pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.
"Untuk dana terkumpul, sampai dengan tanggal 27 (Agustus 2025) tadi malam, itu totalnya Rp 174 juta," ungkap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istianto, kepada Republika, Kamis (28/8/2025).
Teguh mengungkapkan, AMPB mulai membuka posko donasi di Alun-Alun Kabupaten Pati pada 19 Agustus 2025. AMPB mematok donasi sebesar Rp5 ribu. Namun mereka yang hanya mampu menyumbang dengan nominal lebih kecil akan tetap diterima.
Kendati demikian, Teguh mengatakan, banyak pula warga yang menyumbang lebih dari Rp5 ribu. "Ada yang Rp100 ribu, ada yang Rp50 ribu, ada juga yang Rp10 ribu. Jadi tidak hanya Rp5 ribu saja," ujarnya.
Dia mengungkapkan, posko donasi dibuka selama 24 jam. Posko akan ditutup pada Ahad (31/8/2025), yakni hari di mana perwakilan AMPB akan bertolak ke Jakarta. Menurut Teguh, setidaknya 500 warga bakal berangkat untuk mengikuti unjuk rasa di KPK. "Kita menyiapkan busnya 10 dan satu busnya muatnya 50 orang. Jadi 500-an," kata Teguh.