REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng industri minyak dan gas (migas) dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional (KKN) Kepulauan Anambas.
Kolaborasi ini tertuang dalam penandatangan perjanjian kerja sama antara Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru dengan Medco E\&P Natuna Ltd di Jakarta.
“Kemitraan ini menjadi bukti nyata bagaimana sektor swasta dapat berperan dalam memastikan kawasan konservasi dikelola secara optimal,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, dalam siaran resmi KKP di Jakarta, Sabtu (30/8/2025)..
Kerja sama LKKPN Pekanbaru dan Medco E\&P Natuna Ltd tersebut, sambungnya, sejalan dengan visi Indonesia mencapai target pengelolaan efektif kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas laut nasional pada tahun 2045 atau sekitar 97,5 juta hektare. Kawasan konservasi diharapkan mampu menjaga stok perikanan secara berkelanjutan, melindungi ekosistem karbon biru, serta menopang pembangunan ekonomi kelautan berbasis keberlanjutan.
"Kemitraan dengan sektor migas di Indonesia masih sangat terbatas. Oleh karena itu, keterlibatan Medco E\&P Natuna Ltd patut diapresiasi sebagai pilot project yang dapat menjadi contoh bagi perusahaan migas lainnya,” lanjutnya
Direktur Konservasi Ekosistem, Firdaus Agung menyatakan dukungan ini dapat memperkuat pemanfaatan Neraca Sumber Daya Laut (NSDL) serta meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi melalui instrumen EVIKA yang sudah mencapai status berkelanjutan di Anambas.
Dari pihak Medco, Senior Manager Field Relations and Security Offshore, Ary Dwipermana, menyatakan komitmen perusahaan untuk menjadikan kemitraan ini sebagai proyek percontohan jangka menengah. “Selama ini Medco telah melakukan kegiatan konservasi, namun masih parsial. Dengan adanya arahan dan kolaborasi bersama LKKPN Pekanbaru, kami optimis bisa memberikan dampak lebih luas bagi kelestarian ekologi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kepala LKKPN Pekanbaru, Rahmad Hidayat, menegaskan kemitraan ini juga mengusung pendekatan Friends of Anambas, yaitu model pengelolaan berbasis pulau kecil dengan melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat. Melalui skema ini, sejumlah aksi nyata telah dilaksanakan, antara lain peningkatan kapasitas pengelola, proteksi penyu, rehabilitasi terumbu karang, edukasi masyarakat, pengendalian sampah plastik, hingga diversifikasi mata pencaharian pesisir.
Kawasan Konservasi Anambas merupakan wilayah strategis di perbatasan Indonesia–Malaysia–Filipina yang terdiri dari 239 pulau kecil dengan ekosistem penting seperti lamun, mangrove, dan terumbu karang. Dengan posisi geopolitik yang vital, penguatan pengelolaan kawasan ini menjadi kunci menjaga kedaulatan sekaligus keberlanjutan ekonomi biru nasional.
Hal ini sejalan kebijakan Menteri KKP dalam mendorong pembangunan sektor kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru melalui kolaborasi antar sektor untuk memperkuat perlindungan laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.