Gedung Grahadi Surabaya dibakar oleh massa pada Sabtu malam (30/8). Sejumlah bangunan sisi kiri atau barat Gedung Grahadi hangus terbakar.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, mengatakan insiden pembakaran itu dikarenakan ada pelemparan bom molotov ke arah bangunan tersebut.
"Berkaitan dengan peristiwa hari Sabtu tanggal 30 Agustus di mana telah terjadi tindakan anarkis yang dilakukan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab. Saat itu mereka melakukan pelemparan bom molotov di Gedung Grahadi bagian barat," kata Edy kepada wartawan, Minggu (31/8).
Edy menyampaikan, sejumlah ruangan yang terbakar yakni ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur, protokol bagian umum, hingga ruang pers.
"Tentunya pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polrestabes akan melakukan proses penyidikan. Diawali dengan kita melakukan olah TKP ya, dengan ini kita nyatakan status quo gedung ini dan kita akan lanjutkan ke proses untuk mengungkap peristiwa siapa pelaku-pelaku yang melakukan pembakaran ini," ujarnya.
Saat ini, kata dia, pihaknya masih memburu pelaku pembakaran Gedung Grahadi sisi barat tersebut.
"Negara kita adalah berdasarkan hukum. Siapa pun yang melanggar hukum tentunya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Edy mengatakan, pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku pembakaran di sejumlah titik di Kota Surabaya selama kericuhan demo beberapa hari terakhir. Namun, ia belum menjelaskan detail identitas pelaku yang telah ditangkap.
"Alhamdulillah ada beberapa pelaku yang melakukan pembakaran di beberapa tempat dan berhasil kita amankan. Saat ini sedang dalam proses penyidikan," katanya.
Grahadi merupakan tempat Pemprov Jawa Timur (Jatim) menggelar acara penting, dan sebelum ricuh tersebut Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa sempat menemui massa.
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.