Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, merespons perusakan halte TransJakarta hingga Stasiun MRT Istora Mandiri yang terjadi saat eskalasi unjuk rasa di Jakarta meningkat dalam sepekan terakhir.
Ia mengatakan telah mengkoordinasikan permasalahan ini dengan Menteri Pekerjaan Umum Doddy Hanggodo dan Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi.
“Terkait dengan sejumlah kerusakan terkait dengan infrastruktur, saya tentu akan secara khusus menyampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Perhubungan khususnya di mana sejumlah infrastruktur dasar, infrastruktur transportasi ini juga ada yang rusak akibat pengerusakan atau pembakaran,” kata AHY saat konferensi pers di Puri Cikeas, Jawa Barat, Minggu (31/8).
Perlu diketahui bahwa MRT Jakarta ditetapkan sebagai Objek Vital Transportasi Bidang Perkeretaapian. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor KP-DJKA 38 Tahun 2023 tanggal 10 Februari 2023.
Dengan aturan ini seharusnya pengamanan terhadap jalur, stasiun, depo, dan fasilitas operasi seperti gardu listrik MRT Jakarta dilakukan maksimal oleh aparat sesuai dengan aturan Peraturan perundang-undangan mengenai perkeretaapian dan pedoman pengamanan objek vital nasional.
“Kita juga mengimbau para petugas di lapangan apakah anggota Polri atau TNI yang memperkuat pengamanan di lapangan,” katanya.
Untuk itu ia meminta agar para menteri membuat revolusi aturan untuk mengamankan infrastuktur transportasi umum.
“Nah mudah-mudahan bisa segera ditanggulangi, diperbaiki dan direhabilitasi sehingga bisa berfungsi seperti sedia kala,” katanya.