
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggagalkan penyelundupan 1.950 butir telur penyu yang dibawa menggunakan kapal penumpang tol laut di Pelabuhan Sintete, Sambas, Kalimantan Barat.
Awalnya, telur-telur tersebut diselundupkan dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, dan diduga akan dikirim ke Malaysia.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, mengetahui informasi tersebut dari Kepala Pangkalan PSDKP di Pontianak.
"Nah, kemudian pada tanggal 17 Juni atau tadi malam saya mendapat laporan dari kepala pangkalan Pontianak menyampaikan, telah berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu sebanyak 4 karton dengan jumlah 1.950 butir,” ujar Pung dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (18/6).
Pung menjelaskan, telur-telur tersebut ditemukan di atas kapal tol laut KMP Bahtera Nusantara 03. Saat dilakukan pemeriksaan, barang bukti ditinggalkan begitu saja tanpa pemilik yang mengaku bertanggung jawab.
“Karena itu operasinya di atas kapal penumpang, kemudian barangnya itu ditinggalkan begitu saja, begitu kita lakukan pengeledahan,” jelasnya.

Pung menegaskan jenis penyu yang telurnya diselundupkan merupakan spesies yang dilindungi. Penangkapan penyu, apalagi peredaran telurnya, dilarang karena dapat mengganggu keberlangsungan ekosistem laut.
Menurutnya, dampak ekologis dari perdagangan telur penyu berpotensi menyebabkan kepunahan.
“Bisa dibayangkan ya 1.950 ekor penyu terus harusnya dia menetas bisa ke laut lagi, dan penyu itu juga menjadi penyeimbang habitat di laut. Mereka umurnya bisa puluhan tahun. Lahir di sini, keliling dunia balik lagi, bertelur lagi, seperti itu mereka hafal," jelas dia.
KKP menyatakan praktik penyelundupan telur penyu ini terjadi secara rutin di wilayah Kalimantan Barat. Barang ilegal itu umumnya dijual ke Malaysia untuk dikonsumsi.
“Biasanya mereka akan dijual ke Malaysia. Jadi ini penyelundupan. Mungkin dijual ke sana, ada yang dikonsumsi, atau mungkin ditetaskan. Ini yang juga menjadikan habitat kita lama-lama akan punah,” ungkapnya.
Meski nilai ekonomis penyelundupan tersebut relatif kecil, yakni sekitar Rp 29,2 juta, dampak ekologisnya sangat besar.
Pung menambahkan, penyelidikan masih dilakukan untuk mengungkap pelaku dan jaringan penyelundupan.
KKP mengaku tidak bekerja sendiri. Dalam operasi ini, KKP juga mendapat dukungan dari sejumlah instansi, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Bea Cukai, Bakamla, dan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas).