
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan pihaknya telah menyerahkan seluruh informasi dan bukti yang mereka miliki kepada pihak kepolisian terkait penyelidikan kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan.
Jubir Kemlu, Rolliansyah 'Roy' Sumirat, menyatakan saat ini pihaknya menunggu hasil kesimpulan penyelidikan yang akan dirilis oleh kepolisian dalam waktu dekat.
“Yang pasti adalah dari sejak awal, dari tanggal 8 Juli saya ingat betul karena saya waktu itu dengan Pak Menlu baru mendarat di Malaysia untuk pertemuan AMNPMC, kami sudah engage penuh dengan pihak penegak hukum dalam hal ini dengan kepolisian. Kami sudah share apa pun yang kami punya, terkait data-data yang dibutuhkan yang waktu itu disinyalir akan membantu proses penyelidikan oleh kepolisian lebih lanjut,” ujar Roy dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (28/7).
Roy menegaskan, sejak awal Kemlu kooperatif membantu kepolisian dalam penyelidikan.
“Sehingga dalam hal ini tidak ada lagi kewajiban yang harus kami lakukan selain menunggu kesimpulan dari apa yang akan disampaikan oleh pihak kepolisian. Sampai itu terjadi, maka tidak ada yang bisa kami sampaikan. Karena kewajiban kami, as of now, hanya kepada kepolisian,” ujarnya.
Ia juga meminta media agar lebih berhati-hati memberitakan kasus ini, mengingat sensitivitasnya terhadap pihak keluarga maupun internal Kemlu.
“Bahkan juga mungkin saya bisa mengimbau kepada teman-teman untuk juga dapat mencari titik keseimbangan bagaimana bentuk dari coverage isu tersebut, baik itu dampaknya terhadap kedinasan Kementerian Luar Negeri yang mungkin dalam situasi ini sebenarnya sangat terbatas dan juga pihak keluarga,” ucapnya.
Roy menambahkan, tidak semua hal dalam kasus ini perlu menjadi konsumsi publik.
“Karena tidak segala sesuatu itu lagi-lagi harus menjadi sebuah tontonan publik. Domain stagecraft-nya saja. Kembali ke yang saya sampaikan tadi,” tegasnya.

Ia pun meminta agar media memahami batasan peran setiap institusi terkait kasus ini. Karena tak semua pertanyaan mengenai kematian Arya Daru dapat dijawab Kemlu.
“Yang kayak gitu mungkin teman-teman bisa tolong belajar juga untuk tidak nanya ke kami saja, ya. Karena mungkin jadwal juga ada di teman-teman di Istana mungkin, ya. Tolong dipilah juga mana yang menjadi domain kami, mana yang tidak. Itu juga bentuk dari salah satu kebersamaan kita adalah tahu bagaimana cara kita untuk kompartamentalisasi diri,” katanya.
Roy menutup pernyataannya dengan mengatakan pihaknya akan menunggu hasil resmi dari kepolisian.
“Saya akan ulangi lagi tadi bahwa sampai nanti ada kesimpulan dari pihak polisi, tidak ada hal yang dapat saya sampaikan saat ini,” pungkasnya.
Diplomat Arya ditemukan meninggal dunia di kosnya yang terletak di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7). Sejak ditemukan, penyebab kematiannya masih menjadi misteri.
Polda Metro Jaya sendiri berencana untuk mengumumkan hasil penyelidikan kasus ini pada Selasa (29/7).