REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menaruh harapan pengelolaan haji dan umrah di Tanah Air akan membaik seiring terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah.
Pemerintah, resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025) ini.
“ Harapannya pengelolaan haji dan umrah bisa efektif dan kemudian terbebas dari tindakan-tindakan yang merugikan calon jemaah haji,” ujar Dedi di Gedung Sate, Selasa (26/8/2025)
Dedi menilai, selain pengelolaan haji makin baik, maka kementerian baru tersebut bisa menjadikan Bandara Internasional Jawa Barat atau Bandara Kertajati, Majalengka sebagai bandara penerbangan haji dan umrah. “Harapannya Kertajati bisa dijadikan bandara haji dan umrah untuk wilayah Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah,” katanya.
Kementerian Haji dan Umrah ini, merupakan perubahan nama Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto pada awal pemerintahannya. BP Haji mendapat mandat untuk mengelola ibadah haji mulai 2026, menggantikan tugas yang selama ini dijalankan Kementerian Agama.