Polres Simalungun telah melakukan autopsi terhadap jasad Frans Stevenly (14 tahun).
Frans sebelumnya ditemukan tewas dengan kepala terbungkus plastik di dalam kamarnya di Kecamatan Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun, Sumut, pada Rabu (6/8).
Kepala Bagian Reserse Kriminal (KBO) Polres Simalungun Ipda Bilson Hutauruk menuturkan saat ini pihak Polres Simalungun sudah menyerahkan sampel biologis autopsi tersebut hingga seluruh barang bukti dalam kasus ini ke Polda Sumut.
Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian Frans.
“Kami telah melaksanakan tindak lanjut yang cepat dan menyeluruh dalam menangani kasus ini. Sampel biologis dan barang bukti elektronik korban telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan hasil analisis yang akurat,” kata Bilson pada Kamis (14/8).
“Polres Simalungun berkomitmen akan mengumumkan hasil penyelidikan secara transparan setelah hasil laboratorium forensik keluar dalam dua minggu ke depan,” jelasnya.
Frans ditemukan dengan kondisi kepala terbungkus plastik kantongan dan tangan memegang tali seolah-olah terikat pada Rabu (6/8) kemarin. Narasi soal kematian Frans dengan kondisi terikat ini pun beredar di media sosial.
“Informasi kalau korban diikat itu tidak benar, namun muka tertutup plastik itu benar,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Very Purba.
Very bilang, korban diketahui ditinggal sendirian oleh kakak dan ibunya yang pergi ke luar kota. Korban ditinggal dalam kondisi sehat.
“Hari Senin korban masih sekolah, Selasa dugaan meninggal. Korban ini dititipkan ke pamannya yang tidak jauh dari rumah mereka,” jelasnya.
“Karena hari Selasa korban ini tidak bisa dihubungi oleh ibunya, maka ibunya minta tolong ke pamannya itu untuk melihat anaknya (korban), baru diketahui keadaannya (sudah meninggal di kamar),” jelasnya.
Very bilang sejauh ini belum ada dugaan kematian korban akibat dibunuh.