Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan pencuri ubi inisial F di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. F ditodong pistol, dan dibakar hingga mengalami luka-luka.
Keduanya adalah ASN Disdik Deli Serdang inisial AR dan warga inisial AMR.
“Dua tersangka kami tetapkan inisial AMR dan AR,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan di Polda Sumut pada Rabu (13/8).
Peran keduanya yakni AMR menganiaya korban dan menodongkan pistol. Sementara, AR berperan membakar korban.
“Yang satu (AMR) penodongan. Yang satu (AR) penganiayaan pembakaran,” jelasnya.
Terkait status kepemilikan pistol tersebut, kata Ferry, masih dalam penyelidikan polisi. Termasuk jenis pistol yang digunakan.
“Pistol masih didalami. Jenis didalami,” jelasnya.
Kuasa hukum F, Riki Irawan, menceritakan, kasus penganiayaan dan pembakaran ini bermula ketika F dan rekannya J mencuri ubi pada Rabu (6/8) pagi.
Lalu, pemilik ubi yakni AMR menyadari ubi miliknya hilang dan melapor ke kepala dusun serta tokoh masyarakat di sana.
F dan J pun dicurigai. Keduanya pun diinterogasi oleh kepala dusun bersama tokoh agama dan mengaku bahwa telah melakukan pencurian tersebut.
F dan J kemudian meminta agar dipertemukan ke pemilik ubi untuk meminta maaf dan mengembalikan ubi yang dicuri.
“(Dijawab oleh Kepala Dusun) Iya datang saja kalian, gak diapa-apain, yang penting kalian minta maaf begitu janjinya kepala dusun dan tokoh masyarakat. Jadi si F didampingi bapaknya, J didampingi istrinya,” kata dia.
“Nah sampai di lokasi, kumpul ada warung di sana jadi langsung dipukuli, ada 6 orang di sana,” jelasnya.
Riki bilang, bahkan J dan F ditodongkan pistol oleh AMR.
"Nah yang pertama koordinir pemukulan terus dia ngacungkan pistol kutembak kalian ya, itu AMR," kata dia.
Setelah itu, kata Riki, AMR pun menghubungi ASN Disdik Deli Serdang, AR, dan Brimob inisial EH. Tak lama keduanya pun datang.
“Rupanya gak berapa lama setelah ditelepon, datanglah AR sama Brimob. Cuma si A ini langsung bawa bensin pertalite langsung disiramnya keduanya. Disiramnya langsung, si J ini kan lebih dewasa melawan langsung, katanya ampun, ampun, jangan dibakar, lari langsung,” kata dia.
“Si F sudah dipegang (pelaku A), ditariknya ke pondok sebelah warung, dia nyembah sujud-sujud. Langsung disulut, dibakarnya,” jelasnya.
F mengalami luka bakar di bagian dada hingga tangan sekitar 20 persen. Dirawat di rumah sakit satu hari lalu diizinkan pulang.