Prada Lucky Namo berdinas di Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tewas pada Rabu (6/6/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Markas Besar TNI Angkatan Darat menyatakan kasus meninggalnya prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur yang diduga akibat dianiaya seniornya, menjadi bahan evaluasi sistem pembinaan yang dilakukan institusi itu.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana mengatakan tujuan evaluasi sistem pembinaan agar ke depan kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi TNI AD untuk melihat kembali sistem pembinaan di seluruh satuan operasional agar kejadian yang merugikan personel seperti ini tidak terulang lagi," kata Wahyu kepada awak media di Batujajar, Bandung Barat, Jumat.
Wahyu menegaskan bahwa TNI AD tidak pernah menoleransi segala kegiatan, baik dalam bentuk tradisi kesatuan ataupun pembinaan, yang berakibat pada kerugian personel.
"Pimpinan selalu mengingatkan bahwa setiap kegiatan harus dilaksanakan berdasarkan kaidah-kaidah yang bermanfaat bagi pelaksanaan tugas prajurit dan satuan," ujarnya.
Wahyu menyatakan TNI AD sangat menyesalkan dan menyampaikan duka mendalam atas peristiwa meninggalnya anggota mereka. Investigasi dan pemeriksaan kasus tersebut sedang berlangsung secara menyeluruh untuk menegakkan peraturan sesuai regulasi yang ada.
"Apabila nantinya ditemukan keterlibatan personel tertentu, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Sebelumnya, Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo dilaporkan meninggal dunia pada Rabu (6/8) pukul 10.30 Wita setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
sumber : Antara