REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan kasus meninggalnya balita usia 3 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, akibat infeksi cacing merupakan peringatan serius bagi semua pihak. Menurutnya, kasus ini menyoroti betapa pentingnya pemenuhan hak-hak dasar anak yang sering kali terabaikan, terutama dalam bidang kesehatan, pengasuhan, dan lingkungan hidup yang layak.
"Peristiwa ini amat sangat memilukan, penderitaan yang harus dialami anak itu, bahkan sampai meninggal dunia. Nurani dan akal sehat kita diingatkan bahwa pemenuhan hak anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya orang tua anak," kata Arifah Fauzi di Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Pihaknya menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya korban. Menurut dia, pemerintah hingga masyarakat sekitar harus peduli pada kondisi setiap anak yang ada di lingkungannya.
"Tetangga, pemerintah desa, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar harus dan wajib peduli pada setiap anak yang ada di lingkungannya sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Arifah Fauzi.
Dia mengatakan peristiwa ini mencerminkan adanya pelanggaran hak anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, seperti hak anak atas kesehatan dan perlindungan dari penyakit, hak atas pengasuhan, hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, hingga hak atas identitas. "Anak R dikabarkan memiliki orang tua yang salah satunya diduga mengalami gangguan kesehatan mental, artinya pengasuhan utama kurang optimal. Di sisi lain, lingkungan hidup yang bersih dan sehat yang merupakan faktor penting dalam pencegahan penyakit seperti cacingan, juga tidak tercipta," kata dia.
Selain itu, akses terhadap jaminan sosial belum tersedia dan layanan kesehatan yang terlambat. "Ini catatan kelam bagi kita semua yang tidak boleh terulang pada anak manapun," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Sebelumnya, seorang balita perempuan berinisial R (4) dibawa ke RSUD di Sukabumi pada 13 Juli 2025, karena menderita cacingan. Saat dalam penanganan, tiba-tiba keluar cacing dari hidung balita tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa R menderita askariasis, yakni infeksi akibat cacing Ascaris lumbricoides atau cacing gelang. Ibu dari balita tersebut diduga mengalami masalah mental, sehingga kesulitan memberikan pengasuhan.
Sementara itu, ayah R menderita tuberkulosis (TB). Selain itu, keluarga tidak memiliki Kartu Keluarga dan kepesertaan BPJS Kesehatan, sehingga tidak bisa mengakses layanan kesehatan. Balita tersebut kemudian meninggal pada 22 Juli 2025.