
KANADA akan mengakui negara Palestina pada September mendatang, demikian disampaikan Perdana Menteri Kanada Mark Carney dalam konferensi pers, Rabu (30/7). Keputusan ini sejalan dengan komitmen Kanada terhadap solusi dua negara, di mana Palestina yang merdeka dan berdaulat dapat hidup berdampingan dengan Israel dalam damai dan aman.
"Kami akan mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80," ujar Carney didampingi Menteri Luar Negeri Anita Anand. "Langkah ini diambil karena Otoritas Palestina telah berjanji untuk melakukan reformasi yang sangat dibutuhkan."
Carney menambahkan Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas telah meyakinkannya pihaknya akan menggelar pemilu pada 2026, tanpa keterlibatan Hamas. Abbas juga berjanji Palestina tidak akan memiliterisasi negaranya.
Canada has long been committed to a two-state solution — an independent, viable, and sovereign Palestinian state living side by side with the State of Israel in peace and security.
My statement on Canada’s recognition of a Palestinian state: pic.twitter.com/VHW1ziQ9s0
Pengakuan ini menyusul langkah serupa dari Prancis dan Inggris, yang juga berencana mengakui Palestina pada September jika Israel tidak memenuhi syarat tertentu, termasuk gencatan senjata di Gaza. Keputusan Kanada datang di tengah sorotan dunia terhadap krisis kemanusiaan di Gaza, terutama kelaparan akibat blokade bantuan oleh Israel.
Meski mendukung pengakuan Palestina, Carney menegaskan bahwa Kanada tetap berkomitmen pada keberadaan Israel sebagai negara merdeka yang aman di Timur Tengah. "Jalan menuju perdamaian abadi bagi Israel juga memerlukan negara Palestina yang stabil dan mengakui hak keamanan Israel," katanya.
Reaksi Israel
Keputusan ini menuai reaksi keras dari Israel. Kementerian Luar Negeri Israel menyebut langkah Kanada sebagai "hadiah bagi Hamas" yang dapat mengganggu upaya gencatan senjata dan pembebasan sandera. Duta Besar Israel untuk Kanada, Iddo Moed, juga menolak keras keputusan ini, menyatakan Israel tidak akan menerima tekanan internasional yang mengancam keberadaannya.
Sebelumnya, Kanada bersama Inggris, Norwegia, Selandia Baru, dan Australia menjatuhkan sanksi terhadap dua menteri sayap kanan dalam pemerintahan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Langkah ini dikritik oleh Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, yang menyebut sanksi tersebut tidak mendukung upaya AS untuk mencapai gencatan senjata dan mengakhiri konflik. (CNN/Z-2)