BADAN Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan BEM fakultas se-UI mengeluarkan lima pernyataan sikap atas kondisi terkini Tanah Air. Mereka mengecam tindakan represif yang mengakibatkan korban bermunculan dan mengutuk keras tindakan aparat.
Pernyataan sikap itu disampaikan BEM UI dan BEM fakultas se-UI di Tugu Makara UI, seberang Fakultas Psikologi UI, Depok, Jawa Barat, Selasa, 2 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Ketua BEM UI 2025 Zayyid Sulthan Rahman menyatakan sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang berdaulat, pihaknya menyampaikan belasungkawa dan duka mendalam kepada seluruh korban dalam aksi yang terjadi belakangan ini.
"Tercatat sembilan rakyat Indonesia, sembilan saudara kita, rekan seperjuangan kita, telah berpulang kembali ke sisi Yang Maha Esa," kata Atan, sapaannya. Dia menyebut sejumlah nama korban, diantaranya Affan Kurniawan, Sarinawati, Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Rusdamiansyah, Rheza Sendy Pratama, Sumari, Andika Lutfi Falah, Iko Juliant Junior.
Karenanya, kata Atan, mahasiswa UI mengecam seluruh tindakan represif yang mengakibatkan korban bermunculan dan mengutuk keras tindakan aparat dalam melakukan penyerangan di lingkungan Universitas Islam Bandung dan Universitas Pasundan.
"Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagaimana dijamin dalam konstitusi," ujar Atan.
Setelah itu, satu per satu perwakilan dari BEM se-UI menyampaikan pernyataan sikap, yakni:
Pertama, menuntut pertanggungjawaban penuh kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, DPR RI, TNI, Polri, serta seluruh oknum elite politik atas kebijakan dan pernyataan yang sewenang-wenang, tidak berpihak kepada rakyat, serta memperkeruh situasi bangsa.
"Hingga hari ini, kami belum mendengar adanya permintaan maaf yang tulus maupun komitmen yang kuat untuk memperbaiki keadaan," kata perwakilan mahasiswa UI.
"Selain itu, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan makar harus dibuktikan dengan investigasi yang jelas, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Dua, menuntut pembebasan seluruh massa aksi yang ditahan serta mengecam secara tegas segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh aparat, termasuk penangkapan yang sewenang-wenang, pemukulan, penyiksaan, hingga pembunuhan, karena itu semua tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Tiga, menolak kebijakan pembungkaman informasi sebagaimana tertuang dalam surat KPI Nomor 309/KPID-DKI/VIII/2025, karena merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran.
"Bentuk pembungkaman sistematis ini tampak jelas melalui pembatasan liputan serta pelumpuhan fitur siaran langsung di platform digital untuk membungkam suara rakyat," ujar mahasiswa UI.
Empat, menegaskan komitmen Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia untuk terus mengawal, menyaring, dan menyebarkan informasi yang objektif, berpihak pada kebenaran, serta menolak segala bentuk disinformasi maupun propaganda provokatif dengan tujuan menakut-nakuti dan/atau melakukan tindakan kekerasan, destruktif, maupun rasis.
Lima, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga solidaritas #WargaJagaWarga dan tidak terprovokasi oleh pihak tidak bertanggung jawab yang mengadu domba dan mengarah pada penyerangan kelompok minoritas tertentu selaku sesama rakyat Indonesia.
Pada pembacaan pernyataan sikap tersebut, dua mahasiswa juga membentangkan bendera mirip One Piece menutupi Tugu Makara UI.