Mensesneg Prasetyo Hadi merespons isu Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Muzani sudah tidak menjabat Sekjen Gerindra.
Muzani dalam internal partai kini menjabat Sekretaris Dewan Pembina sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Gerindra.
Muncul isu, Muzani akan digeser menjadi Mendagri setelah tidak menjabat Sekjen Gerindra.
Istana mengatakan, isu itu tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Info dari mana? (Saya) Enggak tahu. Jangan bikin isu,” kata Prasetyo singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8).
Menurutnya, secara etika dan logika politik, perpindahan posisi dari pucuk pimpinan lembaga tinggi negara ke jabatan eksekutif dalam kabinet dianggap tidak lazim.
Prasetyo menjelaskan, jabatan Ketua MPR merupakan salah satu posisi tertinggi dalam struktur ketatanegaraan. Secara hierarki, Ketua MPR berada setara dengan Presiden.
Oleh karena itu, jika Muzani menjadi menteri yang berada di bawah Presiden, hal ini tidak tidak sejalan dengan prinsip kelaziman dalam sistem pemerintahan.
Selain itu, Prasetyo menyebut pergantian jabatan dari legislatif ke eksekutif dalam kondisi seperti ini bisa menimbulkan persepsi negatif publik, termasuk soal netralitas lembaga dan potensi konflik kepentingan.
Prasetyo mengatakan, isu penunjukan Ahmad Muzani sebagai Mendagri tidak pernah menjadi pembahasan serius di lingkaran Istana.
“Kan enggak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang Ketua MPR masa kemudian menjadi menteri?” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2025-2030 pada Jumat (1/8). Struktur kepengurusan itu ditandatangani di kediaman Prabowo di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang.
Prabowo ditetapkan menjadi Ketua Umum dan Ketua Dewan Pembina, kemudian Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Harian, Sugiono sebagai Sekretaris Jenderal, dan Satrio Dimas Adityo sebagai Bendahara Umum.