Keputusan Presiden Prabowo memberi amnesti kepada Hasto Kristiyanto jelang Kongres VI PDIP disebut demi merebut hati Megawati. Akankah MegaPro bersemi kembali di koalisi? Adakah deal-deal politik menuju 2029?
Suguhan jajanan pasar wajik dan lemper menyambut Sufmi Dasco Ahmad dan Prasetyo Hadi ketika tiba di Nogo Bali Ikat Center, Sanur, Bali, Kamis (31/7) sore sekitar pukul 15.30 WITA. Mereka pun duduk meriung di sudut ruangan bersama sang tuan rumah, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, ditemani kedua anaknya yang juga elite PDIP: Prananda Prabowo dan Puan Maharani.
Kepada sahibulbait, Wakil Ketua DPR dan Mensesneg itu menyampaikan langsung pesan Presiden Prabowo Subianto yang telah menyetujui pemberian amnesti untuk Sekjen PDIP 2014-2025, Hasto Kristiyanto. Prabowo menggunakan kewenangannya sesuai Pasal 14 ayat (2) UUD 1945. Megawati semringah.
Persetujuan amnesti Hasto diteken Prabowo dalam Surat Presiden nomor R42/PRES/07/2025 kepada DPR RI tertanggal 30 Juli. Hasto sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap komisioner KPU untuk meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR 2019-2024.
Setelah pertemuan sekitar 1 jam, Dasco dan Prasetyo kembali ke Jakarta, lalu menuju Istana Negara bertemu Prabowo. Selepas petang, mereka menggelar rapat konsultasi antara pemerintah dengan pimpinan DPR untuk finalisasi. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ikut hadir dalam rapat itu.
Seusai rapat, Dasco, Prasetyo, dan Supratman bergeser ke DPR untuk menggelar konferensi pers pada Kamis (31/7) malam. Dasco mengumumkan persetujuan DPR terkait pemberian amnesti untuk Hasto dan 1.177 napi lainnya, juga abolisi kepada eks Mendag Thomas Trikasih Lembong di kasus korupsi impor gula.
Sumber kumparan di komisi hukum DPR menyebut, pemberian amnesti tidak menghapus perbuatan pidana Hasto, hanya saja ia tidak perlu menjalani vonis penjara karena telah diampuni. Sedangkan bagi Thomas Lembong, keputusan abolisi menghentikan segala proses hukum terhadapnya dan kasusnya dianggap tidak pernah ada.
“Kita ingin ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus. Jadi itu yang paling utama, yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," ujar Supratman menjelaskan alasan pemberian amnesti dan abolisi di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.
Beberapa jam sebelum konpers itu, Dasco menghubungi sejumlah perwakilan fraksi di DPR. Mereka yang sedang reses sejak 24 Juli dan berada di daerah pemilihan (dapil), diminta segera datang ke Jakarta. Sumber petinggi parpol di koalisi Prabowo menyatakan, kehadiran perwakilan fraksi untuk menunjukkan bahwa seluruh parpol di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menyetujui langkah Prabowo.
Walau terkesan mendadak, rencana pemberian amnesti untuk Hasto sebenarnya sudah didengar oleh elite PDIP beberapa hari sebelumnya. Sumber kumparan menyatakan, elite-elite PDIP telah mendapat kabar amnesti pada 27 Juli atau hanya berselang dua hari setelah Hasto divonis.
Saat itu, Dasco baru saja menghadap Prabowo di Hambalang, Bogor. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Megawati, Puan, dan Prananda. Sehingga terciptalah pertemuan di Sanur, Bali, pada 31 Juli. Sehari setelahnya, Jumat (1/8), Hasto bebas usai Prabowo meneken Keppres amnesti. Ia berterima kasih kepada Megawati dan Prabowo atas amnesti tersebut.
Keesokan harinya, Sabtu (2/8), Hasto hadir saat Megawati tengah memberi pidato politik di penutupan Kongres ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center. Hasto naik ke panggung dan mencium tangan Megawati. Tangis Mega pun pecah.
“Saya tadinya berdoa, tapi saya tidak terlalu berharap bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita," kata Megawati yang disambut riuh ribuan kader PDIP.