REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perekonomian Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh lebih tinggi, terutama pada semester II 2025. Optimisme ini didasarkan pada sejumlah indikator global dan domestik yang menunjukkan perbaikan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Senin (4/8/2025), mengatakan bahwa membaiknya kondisi ekonomi global, meredanya tensi perang dagang, serta tercapainya kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) menjadi sinyal positif.
Kesepakatan tarif sebesar 19 persen antara Indonesia dan AS dinilai memberikan kepastian bagi pelaku usaha, termasuk sektor jasa keuangan. Mahendra menyebut, kepastian ini dapat memperkuat daya saing ekspor nasional dan memperluas akses pasar.
“Ini membawa angin segar bagi pertumbuhan ekonomi global dan nasional. Jika peluang ini terealisasi secara optimal, bukan tidak mungkin proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat direvisi ke atas,” ujar Mahendra.
Ia juga menyoroti proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) yang baru saja menaikkan prediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 4,7 persen menjadi 4,8 persen untuk 2025 dan 2026. Revisi ini dianggap sebagai bukti keyakinan terhadap pemulihan ekonomi Indonesia yang semakin menguat.
Mahendra menjelaskan, perbaikan ekonomi juga didorong oleh data dari negara-negara utama seperti AS dan China yang masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 3 persen dan 5,2 persen pada kuartal II 2025.
Kinerja manufaktur dan perdagangan global turut meningkat, diikuti dengan penguatan pasar keuangan internasional. Penurunan volatilitas dan berlanjutnya arus modal ke negara berkembang memperkuat ekspektasi pemulihan ekonomi.
“Indikator domestik pun menunjukkan ketahanan. Permintaan dalam negeri stabil, inflasi rendah, dan pertumbuhan uang beredar meningkat. Di sisi lain, neraca perdagangan mencatatkan surplus dan cadangan devisa tetap tinggi, meski PMI manufaktur masih berada di zona kontraksi,” papar Mahendra.
OJK juga menyambut baik keputusan lembaga pemeringkat global Standard & Poor’s (S&P) yang kembali mengafirmasi peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil. Menurut Mahendra, ini mencerminkan kepercayaan investor terhadap sektor keuangan nasional.
Dalam konteks jasa keuangan, OJK akan terus mendorong lembaga keuangan untuk aktif membiayai sektor-sektor prioritas, sambil menjaga prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan berkelanjutan, melalui penguatan ekosistem jasa keuangan yang inklusif dan sehat,” ujarnya.
Adapun Badan Pusat Statistik (BPS) dijadwalkan mengumumkan data pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk triwulan II 2025 pada Selasa (5/8/2025).
sumber : Antara