
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat investasi di sektor kelautan dan perikanan telah mencapai Rp 2,38 triliun pada kuartal pertama 2025. Jawa Timur (Jatim) menjadi provinsi dengan realisasi investasi terbesar di sektor tersebut.
Realisasi investasi di Jatim pada periode tersebut senilai Rp 548 miliar atau 23,1 persen. Selanjutnya ada Jawa Tengah dengan Rp 546 miliar atau 22,9 persen, dan DKI Jakarta dengan Rp 230 miliar atau 9,6 persen.
Investasi tersebut terdiri dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp 1,46 triliun atau 61 persen dari total dan Penanaman Modal Asing (PMA) Rp 0,92 triliun atau 39 persen dari total.
“Sinergitas antar Kementerian/Lembaga dan Pemda menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan investasi di sektor kelautan dan perikanan,” kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDS) Kementerian KP Tornanda Syaifullah melalui keterangan tertulis, Minggu (13/7).
Selain pemetaan peluang, faktor lainnya adalah penyusunan materi promosi, pemberian kemudahan perizinan, pendampingan penyelesaian hambatan sampai fasilitas kemitraan dengan calon investor.
Terkait investasi asing, Korea Selatan menempati posisi pertama dengan Rp 370 miliar atau 40,7 persen. Selanjutnya ada China dengan Rp 170 miliar atau 18,6 persen dan Malaysia Rp 130 miliar atau 14,1 persen. Tren realisasi investasi sejak 2021 sampai 2025 juga terus naik sebesar 66,04 per tahun.
Dari sisi bidang usaha, pengolahan hasil perikanan menjadi bidang yang mendapat investasi terbesar dengan Rp 1,01 triliun atau 42,3 persen dari total. Selanjutnya ada bidang usaha budi daya dengan Rp 0,55 triliun atau 23,0 persen, usaha penangkapan dengan Rp 0,40 triliun atau 17,0 persen, usaha perdagangan Rp 0,36 triliun atau 15,1 persen dan jasa perikanan Rp 0,06 triliun atau 2,5 persen.
Berdasarkan data BKPM, investasi PMA sektor perikanan berada di posisi ke-23 atau 0,15 persen dari total investasi nasional, PMDN di posisi ke-22 dengan 0,26 persen dan investasi dari China di posisi ke-21 dengan 0,1 persen. Dengan begitu masih diperlukan peningkatan kontribusi sektor kelautan perikanan terhadap total investasi nasional.
Upaya peningkatan investasi juga dilakukan dengan literasi dan promosi investasi antara Ditjen PDS dan BKPM. Hal ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap prosedur investasi, khususnya dalam kerangka Technical Cooperation Guidelines (TCG) antara Indonesia dan China di bidang perikanan. Sosialisasi tata cara investasi sub sektor pengolahan dan pemasaran hasil kelautan dan perikanan juga sudah dilakukan.