REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra Budisatrio Djiwandono menyatakan, partainya telah memberikan teguran kepada kepada Bupati Pati Sudewo. Teguran itu diberikan imbas adanya kemarahan masyarakat atas kebijakan Sudewo terkait pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Budi mengatakan, masalah yang terjadi di Kabupaten Pati itu menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Partai Gerindra juga telah memberikan teguran keras kepada kader partai yang pernah menjabat menjadi Anggota DPR RI itu.
"Beliau sudah diberikan teguran dengan keras. Bapak Presiden juga sudah memberi perhatian, Sekretaris Jenderal DPP Partai juga sudah memberikan teguran dan kami akan terus mengawal dan memperbaiki," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Menurut dia, teguran itu dilakukan sebagai bagian dari mekanisme partai. Teguran itu diharapkan dapat mengobati kekecewaan masyarakat di Kabupaten Pati, sekaligus menjadi pembelajaran bagi Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra.
Dalam momen peringatan HUT ke-80 RI, Budi juga mengingatkan rekan sejawatnya yang kini memegang jabatan untuk melakukan refleksi diri. Pasalnya, kepercayaan untuk menjadi pejabat itu datang dari rakyat, sehingga tugas mereka adalah memberikan jawaban terhadap aspirasi rakyat.
"Kami mengingatkan rekan-rekan kami apakah itu sesama anggota DPR RI, DPRD, para kepala daerah, untuk terus bekerja untuk rakyat dan tidak memberatkan, dan tidak menunjukkan sikap-sikap yang mencederai harapan rakyat," ujar dia.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menambahkan, Prabowo telah menyampaikan bahwa para pemimpin butuh kritik dari masyarakat. Hal itu diperlukan tidak lain untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Ihwal adanya desakan agar Sudewo mundur sebagai Bupati Pati, Budi mengatakan, yang bersangkutan telah meminta maaf langsung kepada masyarakat. Namun, pihaknya tetap akan terus memantau proses yang dilakukan.
"Kami akan terus memantau dan menghormati proses apapun yang sedang berjalan. Kami doakan hal-hal seperti ini tidak akan terjadi. Pejabat, pemimpin, itu harus berbakti kepada rakyat. Jangan kita-kita ini menunjukan sikap kita yang tidak baik," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai kebijakan untuk menentukan besaran PBB merupakan kewenangan pemerintah daerah. Ia memastikan, pemerintah pusat sama sekali tidak memberikan arahan untuk menaikkan PBB.
"Jadi tidak benar bahwa kenaikan-kenaikan itu sekarang seolah-olah itu akibat dari proses-proses yang ada di pusat. Tidak," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Ia mengatakan, setiap tahun pemerintah daerah selalu melakukan penyesuaian besaran PBB setiap tahunnya. Namun, pemerintah pusat sama sekali tidak memberikan arahan kepada daerah untuk menaikkan PBB.
Ihwal adanya aksi besar-besaran masyarakat di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, karena kenaikan PBB, Prasetyo menilai seorang pemimpin harus bertindak secara hati-hati. Artinya, setiap kebijakan yang dibuat tidak boleh berdampak negatif terhadap masyarakat luas.
"Sebagaimana yang sudah kami sampaikan juga, bahwa menjadi pemimpin itu harus terus berhati-hati. Siapapun pemimpin di tingkat apapun harus berhati-hati untuk memikirkan setiap kebijakan itu usahakan jangan menyusahkan rakyat," kata dia.
Masyarakat di Kabupaten Pati melakukan aksi untuk mendesak Sudewo mundur dari jabatannya sebagai bupati pada Rabu (13/8/2025). Hal itu merupakan imbas kebijakan menaikkan PBB hingga 250 persen.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Sudewo sempat keluar menemui massa dan berbicara dari atas kendaraaan taktis. "Saya mohon maaf sebesar-besarnya. Saya akan berbuat yang lebih baik," ujar Sudewo.
Meski begitu, massa tak menghiraukan pernyataan Sudewo, lantas melempari Sudewo dengan sandal dan botol air mineral. Sudewo kemudian masuk ke dalam kendaraan dan dievakuasi oleh aparat keamanan.