Eks Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, pernah menghadiahkan satu unit mobil HR-V berwarna hitam seharga kurang lebih Rp 500 juta untuk pacarnya, Raden Roro Dina Wulandari.
Mobil itu diberikan Kosasih sebagai hadiah ulang tahun Dina pada 2023 lalu. Keduanya sempat menjalin hubungan pacaran pada 2022-2023.
Hal itu terungkap saat Dina dihadirkan sebagai salah satu saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero), yang menjerat Kosasih dan eks Dirut PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8).
"Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya jaksa KPK dalam persidangan, Senin (25/8).
"Oke, jenisnya apa?" tanya jaksa.
"Warnanya masih ingat?" tanya jaksa.
"Kapan itu diberikan?" cecar jaksa.
"Seingat saya 2023, sih, Pak," jawab Dina.
"Atas hal apa Ibu diberikan?" tanya jaksa.
"Itu hadiah ulang tahun saya," jawab Dina.
Namun, Dina mengaku tidak mengetahui latar belakang Kosasih memberikannya mobil. Perempuan 41 tahun itu hanya menyebut mobil tersebut sebagai hadiah ulang tahun.
"Ibu enggak nanya kenapa saya diberi mobil?" tanya jaksa.
"Memang diberikan buat saya hadiah ultah," jawab Dina.
"Apakah terdapat sebab musabab sehingga Saudara memberikan?" tanya jaksa.
"Pada saat itu kami menjalin hubungan pacaran," ungkap Dina.
Selama setahun menjalin hubungan pacaran, Dina menyebut Kosasih tidak pernah menyampaikan kepadanya secara jelas ihwal pendapatan sebagai direksi di PT Taspen (Persero). Dina pun mengaku tidak pernah bertanya terkait hal tersebut.
Meski demikian, Dina menyatakan tidak pernah menerima pemberian lain berupa uang dari pria yang kini berusia 55 tahun itu selama menjalin hubungan pacaran.
"Selain mobil, apakah terdapat uang yang Saudara terima yang kemudian digunakan untuk membiayai hidup Saudara?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Dina.