Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menanggapi persoalan pengosongan lahan Pantai Sanglen Gunungkidul.
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Rencana pemerintah pusat untuk memangkas Dana Keistimewaan (Danais) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada tahun anggaran 2026 mulai terdengar. Dari sebelumnya mencapai Rp1 triliun, Danais disebut-sebut hanya akan dialokasikan sebesar Rp500 miliar.
Terkait hal ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kabar tersebut. "Ya ra popo toh (ya tidak apa apa, kalau dipangkas -Red)," ujar Sultan HB X, Rabu (20/8/2025).
"Penghematan semua (daerah) kena, kan nggak papa," katanya menambahkan.
Sultan HB X menilai rencana efisiensi anggaran tersebut merupakan bagian dari langkah penghematan yang berlaku secara nasional, bukan hanya untuk DIY. Meski anggaran dipangkas, Sultan menegaskan bahwa pelaksanaan program yang bersumber dari Danais akan tetap berjalan, meskipun dengan skala yang lebih kecil.
Dana tersebut juga tetap akan dialirkan ke seluruh wilayah kabupaten/kota di DIY. "Tetap (danais akan disalurkan -Red) sampai kabupaten kota. Programnya tetap jalan hanya lebih kecil. Prioritas saja," ucap Sultan HB X.
Sementara itu, Paniradya Pati Kaistimewaan DIY, Aris Eko Nugroho, turut membenarkan bahwa dalam nota keuangan RAPBN 2026, Danais DIY tercatat hanya sebesar Rp500 miliar. Angka ini disampaikannya jauh lebih rendah dari tahun-tahun sebelumnya yang mencapai Rp1,4 triliun pada 2024, dan Rp1,2 triliun pada 2025 yang kemudian dikoreksi menjadi Rp1 triliun lewat Inpres No. 1/2025.
Kendati demikian, Aris memastikan beberapa program prioritas seperti reformasi kalurahan dan beasiswa bagi pelajar dari keluarga kurang mampu tetap akan diupayakan. Namun, dengan keterbatasan anggaran, sejumlah program akan mengalami penyesuaian.
"Pembahasannya belum selesai. Kami belum bisa mengatakan angka berapa sebelum ada keputusan dari Pemerintah Pusat yang disepakati DPR," ungkapnya.