REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU-- Penantian keluarga almarhumah Putri Apriyani (24) terkait penangkapan pelaku pembunuhan anak mereka, akhirnya terwujud. Tersangka dalam kasus pembunuhan Putri, Alvian Maulana Sinaga, telah berhasil ditangkap.
Penangkapan terhadap Alvian, yang merupakan mantan anggota Polres Indrmaayu dengan pangkat terakhir Bripda, dilakukan di Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (23/8/2025). Alvian yang sebelumnya buron selama dua pekan, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Indramayu dibantu Polda Jabar dan Polres Dompu.
Dari video yang beredar di media sosial, penangkapan terhadap Alvian dilakukan di sebuah saung. Dengan gerak cepat, polisi menangkap tersangka yang nampak tidak bisa berkutik.
Keberhasilan penangkapan terhadap tersangka membuahkan kebahagiaan bagi jajaran Satreskrim Polres Indramayu yang telah bekerja keras memburunya selama dua pekan terakhir. Bahkan, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, terekam kamera melakukan sujud syukur usai penangkapan tersebut.
Kebahagiaan juga dirasakan keluarga almarhumah Putri di Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Mereka mengaku lega dan berterima kasih atas kerja keras jajaran kepolisian dalam melakukan pengejaran terhadap tersangka hingga akhirnya berhasil ditangkap. “Bersyukur, haru. Ya walau nyawa (Putri) sudah tidak mungkin kembali lagi. Setidaknya yang kami harapkan dari kemarin-kemarin itu pelaku cepat tertangkap,” ujar paman dari Putri, Tamsin, saat ditemui di rumah duka, Ahad (24/5/2025) malam.
Tamsin mengatakan, seluruh keluarganya sangat berharap agar tersangka dihukum berat. Mereka pun akan terus mengawal kasus itu hingga vonis di pengadilan. “Kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya,” kata Tamsin.
Seperti diketahui, Putri ditemukan tewas dengan kondisi terbakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (9/8/2025). Alvian, yang disebut sebagai pacar korban, diduga menjadi pelakunya hingga kemudian diburu jajaran Satreskrim Polres Indramayu.
Dihubungi terpisah, Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah menjelaskan, tersangka Alvian saat ini sedang dibawa menuju Kabupaten Indramayu. Untuk membawa tersangka, polisi sebelumnya terkendala jadwal penerbangan. “Tadi pagi baru berangkat dari NTB, masih dalam perjalanan menuju Indramayu,” kata Irfan, Senin (25/8/2025).
Irfan mengatakan, dalam penanganan kasus itu, Polda Jabar hanya mem-back up Polres Indramayu. Adapun seluruh proses penyidikannya dilakukan Polres Indramayu. Karenanya, ia belum bisa menerangkan secara detail mengenai proses penyidikan terhadap tersangka.
Meski demikian, Irfan mengatakan hal itu akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers yang nanti akan digelar di Polres Indramayu. “Bagaimana proses penangkapannya, nanti pasti akan kita beberkan,” katanya.