Lampung Geh, Bandar Lampung - Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyoroti rendahnya hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) siswa tingkat SMP yang mengikuti seleksi jalur prestasi untuk masuk ke Sekolah Menengah Atas (SMA) unggulan di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data, dari total 3.863 peserta TKA, hanya 10,34 persen yang meraih skor di atas 50. Sementara itu, sebanyak 89,66 persen siswa memperoleh nilai di bawah ambang batas tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan menyatakan, capaian tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap mutu pendidikan di Lampung, khususnya dalam hal kompetensi guru dan metode pembelajaran.
“Selama ini kita baru bicara kuantitas, belum menyentuh kualitas secara serius. Ketika kita coba ukur indikatornya, ternyata masih jauh dari standar yang diharapkan,” kata Yanuar saat diwawancarai, pada Kamis (19/6).
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif.
“Kita ingin agar peningkatan kompetensi guru tidak sekadar memenuhi syarat administratif demi tunjangan. Tapi benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran,” ujarnya.
Yanuar juga menyebut, kebijakan peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) kerap kali kurang menjadi prioritas karena dampaknya tidak langsung terlihat dalam jangka pendek.
“Biasanya kepala daerah lebih memilih pembangunan fisik karena hasilnya bisa langsung dilihat. Tapi kalau SDM, hasilnya baru terlihat 4 atau 5 tahun kemudian,” kata dia.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung, menurut Yanuar, telah memanggil Dinas Pendidikan untuk membahas sejumlah langkah konkret.
Salah satunya adalah evaluasi metode pembelajaran di tingkat sekolah dasar dan menengah.
Ia juga menyampaikan, perubahan perilaku siswa akibat penggunaan perkembangan teknologi menjadi salah satu tantangan dalam pembelajaran.
“Sekarang sudah banyak anak-anak yang justru fokus pada gadget, sehingga metode pembelajaran yang diterapkan banyak yang tidak efektif,” ujarnya.
Selain itu, Yanuar menyebutkan, saat ini terdapat kendala dalam penerapan kedisiplinan oleh guru akibat adanya kekhawatiran terhadap respons dari wali murid.
“Sekarang guru kalau mau tegas sering terkendala karena takut dilaporkan. Ini jadi problem juga dalam proses pembelajaran,” katanya.
Komisi V DPRD Provinsi Lampung juga mengingatkan bahwa seleksi jalur prestasi berbasis TKA yang baru diterapkan menjadi salah satu indikator kualitas pendidikan di sekolah.
“Dengan sistem baru ini, kita bisa lihat sekolah mana yang menghasilkan siswa dengan capaian terbaik. Ini bisa menjadi dasar dalam penentuan sekolah unggulan ke depan,” kata Yanuar.
Yanuar juga mengatakan, akan memastikan DPRD untuk terus mengawal dan mendorong arah kebijakan pendidikan yang berpihak pada peningkatan mutu secara menyeluruh.