Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyampaikan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dan pemerintah lokal dalam menghadapi potensi bencana alam di Yogyakarta. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Peraturan Perundangan Bidang Kebencanaan bersama warga Karangwaru, Tegalrejo, Yogyakarta, Kamis (7/8).
“Peta risiko juga peta SDM perlu selalu update. Peta kontinjensi, harus diperbaharui terus menerus, kita golongan yang mudah lupa, saat terjadi bencana,” kata Eko Suwanto dalam keterangan tertulis yang diterima Pandangan Jogja, Jumat (8/8).
Ia juga menekankan bahwa perlindungan terhadap warga bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah seperti wali kota dan bupati, tetapi juga butuh kesadaran individu dalam mengevaluasi keamanan rumah tempat tinggal.
“Rumah yang terbangun perlu diuji, apakah sudah tahan gempa atau belum. Ingat pengalaman bencana gempa 2006, banyak korban jiwa,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Eko turut mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesadaran kolektif terhadap prosedur keselamatan, termasuk dari pengalaman bencana non-alam seperti pandemi.
“Masyarakat mudah lupa, prosedur kesehatan tidak ditempuh lagi, pasca Covid-19. Cuci tangan, adaptasi kebiasaan baru, antisipasi penyakit menular, situasi kelam zaman itu penting diingatkan,” tambahnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program DPRD DIY untuk memperkuat literasi kebencanaan di tingkat warga, termasuk mitigasi risiko melalui pembaruan data, edukasi struktural, dan penguatan perilaku aman bencana.