Home > Update Friday, 22 Aug 2025, 08:39 WIB
DPR menggelar Rapat Konsultasi bahas royalti.

FILMUSIKU.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri terkait royalti. Ia menegaskan, izin penyelenggaraan acara musik baru bisa dikeluarkan jika EO telah melunasi royalti.
“Dalam satu dua minggu terakhir juga sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, dalam rangka pemberian izin untuk konser. Mereka bersedia nanti pemberian izin konser juga harus sudah melalui pelunasan dari EO terkait hak cipta,” ungkap Dasco.
Hal itu diungkapkan oleh Dasco dalam Rapat Konsultasi bersama Kemenkum, LMKN, VISI, AKSI, di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (21/8/2025). EO harus menyerahkan bukti tanda pelunasan royalti lagu-lagu yang akan dibawakan, dengan rincian yang detil.
“Bahwa artisnya sekian, lagunya sekian, nah ini komponen biayanya, tukang make-up-nya sekian, itu kemudian nanti dikasih kepada sponsor termasuk apa komponen penjualan tiket kan begitu kira-kira,” ucap Dasco lagi.
Dalam kesempatan itu, tampak Once dan Ahmad Dhani duduk bersebelahan. Keduanya memang tidak akur lantaran masalah royalti yang sempat ramai dibahas pada 2023 silam. Once dianggap melanggar karena tidak melakukan direct licensing kepada Dhani.
Hadir pula musisi lain yang tergabung dalam AKSI dan VISI seperti Ariel Noah, Vina Panduwinata, Sammy Simorangkir, Marcell Siahaan, Piyu Padi, Katon Bagaskara, dan Cholil Mahmud. Sementara musisi seperti Ahmad Dhani, Once Mekel, dan Melly Goeslaw juga ikut mewakili dari Komisi X DPR RI.