Jamaah haji kelompok terbang (kloter) terakhir debarkasi Makassar mengikuti prosesi kedatangan saat tiba di Asrama Haji Makassar, Sulwesi Selatan, Kamis (10/7/2025). Prosesi pemulangan jamaah haji debarkasi Makassar resmi ditutup setelah kloter terakhir tiba di Asrama Haji Makassar dengan total jamaah haji yang tiba di tanah air melalui debarkasi tersebut sebanyak 15.831 orang yang tergabung dalam 41 kloter, sementara lima orang lainnya masih menjalani perawatan di Arab Saudi karena sakit.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menilai kelembagaan antara Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) sebaiknya tetap dipisah. Ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.
"Kita meyakini pemisahan ini penting. Karena mengelola uang untuk menambah nilai manfaat terus dimanfaatkan sendiri itu rawan," kata Marwan di Jakarta, Jumat pekan lalu (1/8/2025).
Ia mengatakan potensi konflik kepentingan bisa muncul apabila satu lembaga memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan dana sekaligus pelaksanaan operasional haji.
"Kalau dia (BP Haji) yang megang uang, dia yang akan belanja, itu cukup rawan," kata dia.
Menurut dia, meski Komisi VIII saat ini cenderung mendukung pemisahan peran antara BPKH dan BP Haji, keputusan akhir tetap akan mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan pandangan pemerintah.
"Tapi itu pun nanti kita lihat pendapat masyarakat, pendapat pemerintah juga," kata dia.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya penguatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai langkah strategis dalam mengelola dana haji secara lebih profesional dan terpisah dari penyelenggaraan ibadah haji.
Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan penguatan kewenangan BPKH menjadi hal yang krusial. Untuk itu, diperlukan dukungan dari DPR dan pemerintah agar BPKH dapat menempati posisi yang kuat dalam ekosistem keuangan haji.
"Latar belakang pemisahan pengelolaan keuangan haji dan penyelenggaraan haji memang sesuatu yang amat sangat wajar. Dulu saat digabungkan, banyak masalah yang muncul. Jadi pemisahan ini sudah tepat," kata Amirsyah.
sumber : Antara