Suasana sidang Dewan Keamanan PBB membahas resolusi gencatan senjata di Markas PBB, New York, Rabu (4/5/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan bersidang mengenai keputusan Israel untuk menduduki Kota Gaza pada pada Ahad (10/8/2025) dari yang sebelumnya dijadwalkan pada Sabtu, menurut keterangan sumber diplomatik kepada Anadolu.
Sidang tersebut, akan mulai dilaksanakan pada pukul 10.00 waktu setempat. Meski demikian, tidak ada pemberitahuan mengenai alasan perubahan jadwal tersebut. Sejumlah sumber mencatat bahwa Inggris, Denmark, Yunani dan Slovenia meminta sidang darurat, menyusul keputusan Israel untuk menduduki Kota Gaza.
Sidang tersebut didukung oleh seluruh anggota dewan Keamanan kecuali Panama, yang saat ini mengetuai dewan dan AS.
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres disebut sangat khawatir dengan keputusan Israel untuk menguasai Kota Gaza di Jalur Gaza, Palestina.
Menurut dia, keputusan itu merupakan eskalasi berbahaya yang berisiko memperburuk konsekuensi bencana yang sudah dihadapi jutaan warga Palestina dan kian membahayakan banyak nyawa.
Sebuah pernyataan dari Stephanie Tremblay, Juru Bicara Asosiasi Sekjen PBB, menyebutkan, warga Palestina di Gaza terus mengalami "bencana kemanusiaan berskala mengerikan."
sumber : Antara