
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic, mengungkapkan keanehannya atas sebaran dana pendidikan yang tak hanya berada di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, tapi tersebar di berbagai kementerian lainnya.
Hal ini disampaikan Dolfie dalam rapat Komisi XI dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7).
"Tolong data 20 persen anggaran pendidikan. Nah ini melalui kementerian," ucap Dolfie kepada jajaran Kemenkeu dikutip Jumat (4/7).
Dolfie menyebut sejumlah kementerian yang turut mengelola dana pendidikan, mulai dari Kementerian Pertanian, Perindustrian, Perhubungan, Kesehatan, hingga Kehutanan. Bahkan, di Kementerian Sosial, nilai anggaran pendidikan disebut mencapai lebih dari Rp 12 triliun.
"Kementerian Sosial sampai hampir Rp 12 triliun lebih," ungkapnya.
Dolfie meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk memverifikasi dan memetakan ulang dana pendidikan yang tersebar tersebut.

"Ya, nanti tolong dicek, Bu. Kalau saya mengatakan tidak ada di kedinasan, ini tersebar di berbagai kementerian," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan sebagian dana pendidikan memang tersebar sesuai dengan fungsi masing-masing kementerian. Di Kementerian Keuangan, dana pendidikan dikelola melalui program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Ada sekolah umum di bawah kementerian itu. Kami cek ya, Pak, ya. Tapi kami memang sesuai dengan yang keputusan waktu itu, tahun berapa itu, tahun 2008. Kedinasan itu tidak masuk," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyebut Kemenkeu akan mengkaji aspirasi Komisi XI terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan, dan akan melihat apakah dapat diatur berbasis sektoral atau berdasarkan usulan komisi.
"Ini berarti apakah basisnya komisi atau apakah bisa dibasiskan kepada sektoral," lanjutnya.