Polda Bali menangkap lima orang yang merusak dan menjarah truk logistik Polresta Denpasar saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Bali, pada Sabtu (30/8) lalu.
Mereka yang ditangkap yakni: Mario T (25 tahun), Andre SD (18 tahun), I Nyoman RT (18 tahun), I Ketut M (17 tahun) dan I Putu BSD (18 tahun).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy mengatakan, mereka diduga merusak dan menjarah truk logistik petugas berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar Gedung DPRD Bali.
"Dijemput di rumahnya. Dari hasil CCTV terpantau itu terindentifikasi siapa-siapa orang ini. Ada lima orang," katanya saat dihubungi, Selasa (2/9).
Peristiwa perusakan ini bermula saat polisi bernama Aiptu I Wayan HA mengendarai truk logistik ke Gedung DPRD Bali pada pukul 16.15 WITA. Truk ini berisi alat kelengkapan polisi dalam menghadapi aksi unjuk rasa.
Kendaraan tiba-tiba diserang sejumlah massa saat menunggu pintu gerbang Gedung DPRD Bali dibuka oleh petugas dari TNI.
Massa langsung melempari kendaraan dengan paping blok sehingga Aiptu Wayan HA terluka dan tak sadarkan diri. Aiptu Wayan HA lalu dievakuasi oleh petugas lainnya ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar.
"Adapun dalam kejadian tersebut terhadap korban mengalami luka terbuka pada bagian mata kiri, retak tulang pipi," kata Ariasandy.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV terlihat bahwa Mario T menjarah tameng dan masker gas air mata. Andre SD melempar truk, naik ke kap mesin dan menginjak-injak kaca mobil sambil mengumpat ke arah polisi.
Sementara, I Nyoman RT melempar truk lalu menjarah tongkat dan rompi. I Ketut M menjarah tongkat dan helm. I Putu BSD merusak mobil, melukai Aiptu I Wayan HA, serta mengambil tongkat polisi dan berteriak umpatan ke polisi.
Ariasandy mengatakan, mereka yang ditangkap sampai saat ini masih dalam pemeriksaan dan ditahan. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan.
Sebelumnya, polisi juga mengamankan tiga orang lain karena mencuri gas mata dan membawa bom molotov. Mereka diduga mencuri gas air mata milik polisi. Mereka adalah ATP (20), IMF (18) dan IMR (18).