REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Tingginya harga properti dan lahan dirasakan Hendra Hidayat (40), seorang pekerja swasta asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Impiannya memiliki hunian layak bersama istri dan ketiga anaknya hingga kini belum terwujud karena harganya yang 'gila-gilaan'.
"Selama 15 tahun saya menjalani hidup ini dengan penuh perjuangan. Dulu saya berharap bisa punya rumah sendiri, tapi harga tanah dan bunga kredit rumah terus naik," ujar Hendra, Jumat (8/8/2025).
Hendra pun, memilih mengontrak rumah yang harganya juga tidak murah bagi pekerja dengan penghasilan pas-pasan. Meski begitu, Hendra tak menyerah. Ia terus menabung dengan harapan bisa membeli tanah terlebih dahulu, lalu secara bertahap membangun rumah impiannya. "Saya tahu ini jalan panjang, tapi saya harus berusaha demi anak-anak saya," kata Hendra.
Adanya program 3 juta rumah mewah yang digagas Presiden Prabowo Subianto pun belum cukup meyakinkan Hendra untuk memulai cicilan rumah. Dengan gaji yang hanya cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari, mengikuti program rumah subsidi pemerintah pun terasa berat dan berisiko.
"Kalau ikut program itu, saya khawatir tidak bisa bayar cicilan dan akhirnya malah jadi beban keluarga. Apalagi kalau sampai rumah disita karena gagal bayar, itu mimpi buruk bagi saya," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat mencatat ada sebanyak 99.233 warga di KBB yang tidak memiliki rumah. Angka ini meningkat tajam dibanding tahun 2020 yang hanya 54.000 warga. "Data backlog warga tak punya rumah di Bandung Barat ada sekitar 99.233 ribu. Angka ini naik terus tiap tahun seiring pertumbuhan penduduk," kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman KBB, Anni Roslianti.
Anni mengatakan, penyebab warga tak memiliki rumah karena terus meroketnya harga properti dan tanah. Di sisi lain, pendapatan masyarakat tak meningkat signifikan. Menurutnya, pemerintah telah meluncurkan sejumlah program pemenuhan kebutuhan papan bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satunya, program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto.
Untuk memuluskan program itu, Pemkab Bandung Barat telah membuat Perbup Nomor 39 Tahun 2024 tentang pengecualian Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Perbup Nomor 40 Tahun 2024 tentang pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi program rumah MBR.
"Jadi di Bandung Barat kita tergetkan 1.000 unit rumah dari program pusat bagi MBR. Di sini ada 16 pihak swasta yang bergerak untuk program MBR ini," kata Anni.
Di Bandung Barat, kata dia, sudah ada sekitar tujuh pengembang yang sudah menekan Momerendum of Understanding (MoU) untuk mengembangkan program 3 juta rumah tersebut, yang sanggup menjalankan program 3 juta rumah agar harga benar-benar sesuai pagu dari pemerintah yakni Rp167 per unit.
Lokasinya berada di Kecamatan Cihampelas, Kecamatan Batujajar, Kecamatan Cililin, dan Kecamatan Cikalongwetan. "Pemerintah pusat memberikan kesempatan kepada daerah kalau ada pengembang yang sanggup untuk membangun rumah dengan harga Rp 167 juta per unit untuk mengajukan program tersebut," katanya.