
AKSI kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menghebohkan warga Kota Palu, Sulawesi Tengah. Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Korban sempat dilarikan ke RSUD Madani Palu, namun akhirnya meninggal dunia, Kamis (7/8) sekitar pukul 10.00 WITA, akibat luka bakar serius yang mencapai 80%.
Kapolresta Palu, Kombes Deni Abraham, mengatakan sebelum tertangkap, pelaku sempat melarikan diri, namun kemudian menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan kini telah diamankan di Polresta Palu.
“Setelah menerima laporan dari Polsek Tawaeli, kami langsung melakukan koordinasi. Pelaku sudah kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Menurut keterangan polisi, pelaku datang dari arah belakang ruko dan menyiramkan bensin ke tubuh korban, lalu menyulut api. Aksi brutal ini disaksikan langsung sejumlah warga, termasuk seorang pelanggan warung yang tengah memesan kopi.
Warga berusaha memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit. Namun nyawa AN tak tertolong karena luka bakar yang sangat parah. Deni menjelaskan, aksi pelaku dipicu rasa cemburu terhadap aktivitas usaha istrinya yang kerap dikunjungi sopir truk. “Alasan cemburu tidak bisa membenarkan tindakan keji ini. Kami akan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Seusai korban dinyatakan meninggal dunia, situasi di RSUD Madani sempat memanas. Keluarga korban meluapkan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit. Polisi dari Polsek Tawaeli segera turun tangan dan mengamankan situasi.
Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Palu dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim. Kapolresta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian. (E-2)