Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga beras kompak mengalami kenaikan pada Agustus 2025. Lonjakan harga tercatat merata, mulai dari tingkat penggilingan, grosir, hingga eceran.
Di penggilingan, rata-rata harga beras naik 1,87 persen dibanding Juli 2025 (month to month/mtm) menjadi Rp 13.596 per kilogram. Jika dibandingkan Agustus tahun lalu (year on year/yoy), kenaikannya mencapai 6,15 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, merinci kenaikan ini juga terjadi pada semua jenis beras.
“Jika kita pilah menurut kualitas beras di penggilingan maka beras premium naik 2,32 persen secara mtm atau naik 5,77 persen secara yoy dan beras medium naik 1,46 persen secara mtm dan naik 6,58 persen secara yoy,” kata Pudji dalam konferensi pers virtual, Senin (1/9).
Di tingkat grosir, harga beras juga terkerek 0,64 persen secara bulanan menjadi Rp 14.292. Secara tahunan, inflasi harga beras di level ini tercatat 5,56 persen.
Sementara itu, harga beras di tingkat eceran juga ikut naik 0,73 persen secara bulanan menjadi Rp 15.393 per kilogram pada Agustus 2025. Jika dibandingkan Agustus 2024, kenaikannya mencapai 4,24 persen.
Pudji menegaskan angka yang dirilis BPS mencerminkan rata-rata nasional. “Harga beras yang kami sampaikan ini merupakan rata-rata harga beras yang mencakup berbagai jenis kualitas, dan juga mencakup seluruh wilayah di Indonesia,” jelasnya.
Secara historis, beras memang konsisten mencatatkan inflasi pada bulan Agustus. Tahun ini, inflasi beras kembali muncul dengan kenaikan 0,73 persen dan memberikan andil 0,03 persen terhadap total inflasi nasional.