Polda Metro Jaya mengaku telah memulangkan massa yang sempat diamankan dalam aksi unjuk rasa selama sepekan kemarin. Polisi total mengamankan ada 1.240 orang selama gelombang unjuk rasa tersebut.
"Untuk anak maupun orang yang kami amankan sebagai langkah preventif ini sudah dipulangkan kepada keluarga maupun sanak saudaranya," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis kepada wartawan, Kamis (4/9).
Putu menjelaskan, orang-orang yang dipulangkan itu tak terbukti melakukan tindak pidana. Namun, beberapa yang diduga terlibat pidana kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bila dirinci, ada 43 tersangka perusuh, 6 tersangka penghasut pelajar untuk ikut demo, dan 22 tersangka karena kedapatan positif narkoba.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan pihaknya hanya melakukan penegakan hukum terhadap mereka yang melanggar.
"Dalam proses pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat, kemudian proses penertiban terhadap pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan-tindakan atau aksi kerusuhan," jelas Ade.
#JagaIndonesiaLewatFakta kumparan mengajak masyarakat lebih kritis, berperan aktif, bijak, dan berpegang pada fakta dalam menghadapi isu bangsa, dari politik, ekonomi, hingga budaya. Dengan fakta, kita jaga Indonesia bersama.