REPUBLIKA.CO.ID,Aparat kepolisian terus berupaya untuk mengungkap aktor utama peristiwa kericuhan yang terjadi saat aksi yang dilakukan di depan Gedung DPR pada 25 dan 28 Agustus. Pasalnya, kericuhan yang terjadi dalam aksi tersebut dan merembet kepada perusakan fasilitas umum dinilai telah tersistem dengan baik.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis mengatakan, polisi menemukan adanya perbekalan yang untuk kelompok perusuh dalam aksi itu. Beberapa pembekalan itu antara lain adalah kebutuhan logistik dan petasan untuk para perusuh melakukan penyerangan. Ia pun menduga, anak-anak yang melakukan aksi anarki diberikan kompensasi.
"Ada indikasi anak diberi kompensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman oleh penyidik," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025) malam.
Keberadaan perbekalan untuk para perusuh itu tentu menjadi data awal polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pasalnya, terdapat dugaan bahwa para perusuh itu dibiayai oleh pihak tertentu.
Karena itu, Putu mengatakan, polisi berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal itu dilakukan untuk menelusuri aliran dana kelompok perusuh tersebut.
"Lalu, apakah sudah berkoordinasi dengan PPATK? Sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif," ujar Putu.
Tak hanya itu, polisi juga tengah mendalami rangkaian peristiwa kericuhan itu terjadi. Mengingat, aksi perusakan fasilitas umum dan fasilitas lainnya dilakukan secara bersama-sama di waktu yang sama.
"Rangkaiannya sedang kami pelajari," kata dia.
Ia menambahkan, salah satu dari enam tersangka penghasut dalam aksi itu juga diketahui memiliki peran untuk membuat bom molotov. Orang itu juga disebut berperan dalam menginformasikan lokasi petasan dan bom molotov tersedia kepada kelompok perusuh.
Apalagi, pergeseran kelompok perusuh ke arah Slipi dan Pejompongan ketika dibubarkan aparat juga dinilai tidak organik. Mengingat, di kawasan Slipi dan Pejompongan itu ada kawasan rel kereta api, di mana lokasi itu terdapat banyak batu yang bisa jadi sarana untuk melakukan penyerangan.
"Itu juga kami dalami. Artinya kami mengkombinasi informasi yang ada di media dengan fakta yang terjadi di gedung DPR-MPR maupun tempat-tempat sekitarnya," kata Putu.
Diketahui, polisi telah menetapkan 43 tersangka terkait kericuhan yang terjadi di sekitar Gedung DPR, Gelora Senayan, Mapolsek Cipayung, dan Mapolsek Matraman. Dari total tersangka, enam orang di antaranya berperan sebagai penghasut dan 37 orang lainnya bertindak sebagai perusuh.