
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan pertemuan dengan Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah di aula Kantor Kepala Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7).
Pertemuan tersebut membahas soal sengketa penggunaan aset gedung sekolah SMPN 2 Galang yang dibangun Pemkab Deli Serdang di atas tanah milik Al Washliyah. Buntut sengketa ini, ratusan siswa Al Washliyah sempat belajar di tepi jalan lantaran sekolah disegel Pemkab.
Jadi, gedung itu sebenarnya digunakan oleh SMPN 2 Galang untuk kegiatan belajar mengajar. Namun, setahun belakangan, proses belajar mengajar MTs Al Washliyah juga dilakukan di sana lantaran ada rencana gedung akan dihibahkan oleh Pemkab Deli Serdang ke mereka. Hal itu membuat murid-murid SMPN 2 Galang pindah dan belajar di tempat lain.
“Dari keterangan pihak Pemkab Deli Serdang tadi, kita ketahui bahwa sebenarnya persoalan ini tak perlu lagi kita sebut sengketa. Jadi bukan soal aturan, melainkan bagaimana aktivitas anak-anak kita mendapatkan pendidikan, itu yang penting,” kata Bobby.
“Apalagi pendidikan itu adalah sektor penting sebagaimana disampaikan Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto," jelas Bobby.
Menurutnya Bobby, dalam persoalan ini, prinsip berpikirnya adalah mencari win-win solution atau solusi terbaik. Bukan lagi siapa yang kalah atau menang.
Kata dia, prioritas utamanya adalah bagaimana siswa bisa kembali belajar di sekolah.

Bobby menjelaskan, jumlah kelas di bangunan itu sebanyak 18 ruang. Selama ini delapan kelas dipakai untuk Madrasah Tsanawiyah Al-Washliyah, sedangkan 10 kelas lainnya digunakan oleh SMPN 2 Galang.
Adapun soal permohonan hibah dari Al-Washliyah ke Pemkab Deli Serdang untuk pelepasan aset gedung, prosesnya belum bisa direalisasikan. Pemkab Deli Serdang masih menunggu pembangunan gedung baru yang diperkirakan baru akan terwujud dua tahun mendatang.
Termasuk pengurusan pinjam pakai yang dibatalkan karena dianggap tidak sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
"Jadi bukan lagi pinjam pakai, kita patuhi Permendagri tersebut. Dan proses hibah kita minta tetap dijalankan. Soal pembangunan gedung baru SMPN 2 Galang, nanti kita upayakan untuk bantuan pembangunannya. Menunggu itu, kedua belah pihak, baik Pemkab Deli Serdang maupun Al Jam'iyyatul Washliyah, bisa kembali menggunakan gedung sekolah yang sekarang secara bersama-sama, dibagi dua. Dan proses belajar upayakan bisa dimulai secepatnya, kalau bisa Senin (21/7) depan," jelas Bobby.
Menanggapi itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumut Dedi Iskandar Batubara menyambut baik. Ia mengatakan sudah ada kesepakatan sebelumnya untuk penggunaan ruang kelas, antara yang dibutuhkan Madrasah Al-Washliyah dan SMPN 2 Galang.
"Saya kira saran beliau (gubernur) itu sangat bijaksana. Intinya bukan persoalan punya siapa, tetapi yang terpenting proses belajar mengajar. Kami menyadari, bahwa gedung itu bukan Al-Washliyah yang membangun. Tetapi kita pikirkan anak-anak kita," katanya.
Persoalan hibah
Bupati Deli Serdang Asri Ludin menjelaskan soal proses hibah yang dipersoalkan. Soal hibah ini sebelumnya disinggung oleh Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri.
Kata Asri, kesepakatan hibah yang sebelumnya dicapai dalam rapat memiliki prosedur. Untuk itu, gedung tak bisa langsung diserahkan ke Al Washliyah.
“Salah. Salah (soal dalam proses hibah gedung bisa diberlakukan shift). Jadi proses hibah bisa dilaksanakan bila sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku ada namanya Permendagri Nomor 19 yang mengatur aset Pemda bisa dihibahkan bila tidak diperlukan lagi,” kata Asri.
“Dan saat ini masih ada 325 siswa (SMP Galang) yang mau ditamatkan kelas dua dan tiga. Sesudah ditamatkan itulah kita akan proses hibahnya, kita anggap itu sudah tak diperlukan itulah kesepakatan dengan pihak Al Washliyah yang mereka langgar,” sambungnya.