Sekretaris Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Jumiati, menuturkan ketaatan terhadap tempat penugasan tersebut harusnya sudah menjadi bagian dari komitmen.
“CPNS-PPPK sudah minta pindah, kan pada saat mendaftar dan lain sebagainya ada surat pernyataan. Menurut kami ini sebetulnya harus komit juga,” kata Jumiati dalam forum publik RI di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Dalam beberapa aspek, memang ada PNS atau PPPK menurut Jumiati harus memenuhi terlebih dulu target program kerjanya di tempat penugasan yang didapat saat diterima bekerja.
"Memang ada kebijakan yang memang nantinya bahwa ada yang tidak bisa pindah tugas dulu untuk menjaga orang-orang yang ada di tempat tersebut, di lokasi tersebut, terpenuhi dulu program kerjanya. Kalau tiba-tiba harus pindah, sedangkan dia dites dengan kualifikasi dan jabatan itu, kan tentu jadi aneh ya,” ujarnya
Dia menuturkan terkait pemindahan tempat penugasan nantinya hal tersebut bukanlah didasarkan pada kebutuhan pribadi. Justru, kebutuhan organisasi lah yang akan menjadi pertimbangan utama.
“Menurut kami ini menjadi pertimbangan, bahwa kebutuhan organisasi ataupun nanti ditarik ke atas, ke nasional, itu tentunya menjadi prioritas, bukan kebutuhan pribadi yang harus dikedepankan,” kata Jumiati.
Sebelumnya, pengangkatan CASN juga dipercepat. Untuk CPNS pengangkatan paling lambat adalah Juni 2025 sementara PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025.