Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat sudah ada 1.512 perusahaan yang masuk kawasan berikat hingga Agustus 2025. Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, mengatakan kawasan berikat menjadi salah satu instrumen paling strategis untuk mendorong daya saing industri nasional, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja yang luas.
Secara nasional, hasil kajian Penelitian Dampak Ekonomi TPB dan KITE tahun 2024 mencatat total fasilitas fiskal yang diberikan kepada perusahaan kawasan berikat mencapai Rp 69,63 triliun. Kawasan ini juga menyerap sebanyak 1,73 juta tenaga kerja dan berhasil menarik tambahan investasi sebesar Rp 221,53 triliun sepanjang tahun 2025.
Dalam perdagangan internasional, Djaka mencatat kawasan berikat memberikan kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional, yakni sebesar 27,94 persen. Total nilai ekspor dari kawasan ini tercatat mencapai Rp 1.114,64 triliun, mencakup beragam komoditas utama seperti tekstil, barang elektronik, alas kaki, hingga produk-produk otomotif.
Tak hanya berdampak langsung, keberadaan kawasan berikat juga memicu pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal melalui aktivitas ekonomi tak langsung. Tercatat 120.366 unit usaha perdagangan, 149.308 unit usaha akomodasi, 144.141 unit usaha makanan, dan 81.912 unit usaha transportasi tumbuh di sekitar kawasan berikat.
“Capaian ini menunjukkan bahwa kawasan berikat tak hanya berdampak positif bagi kinerja ekspor, tetapi juga menyokong ekonomi masyarakat. Hal ini menjadi keberhasilan kerja sama pelaku usaha dan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri Indonesia, serta menciptakan pertumbuhan tenaga kerja dari sektor industri tersebut," ujar Djaka melalui keterangan tertulis, Kamis (7/8).
Djaka menegaskan komitmen untuk terus mengembangkan kawasan berikat sebagai instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan industri nasional yang berkelanjutan, kompetitif di pasar global, serta memberikan dampak ekonomi yang luas bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Djaka telah melihat langsung kondisi salah satu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, PT Mattel Indonesia II (East Plan). Tercatat, nilai penambahan investasi PT Mattel Indonesia II pada 2024 mencapai Rp 115,6 miliar dan nilai devisa ekspornya Rp 10,8 triliun pada tahun 2023 hingga 2025. Hingga akhir 2024, perusahaan tersebut memiliki 8.361 orang tenaga kerja.
Sementara itu, Presiden Direktur PT Mattel Indonesia, Roy Tandean, mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai, dalam mendukung pertumbuhan perusahaan sejak awal berdiri.
“PT Mattel Indonesia merupakan perusahaan penanaman modal asing yang sejak awal investasi telah memperoleh fasilitas kemudahan fiskal dari pemerintah. Fasilitas ini sangat membantu kami dalam proses produksi dan pengembangan bisnis, hingga kami mampu berkembang menjadi dua plant dan mempekerjakan sedikitnya 8.000 karyawan,” tutur Roy.