Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberikan keterangan usai bertemu dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/8/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan bakal melakukan penertiban warga negara asing (WNA) yang ada di Bali. Hal itu diungkapkan menanggapi kabar adanya eks tentara Israel (IDF) yang mengelola vila di Pulau Dewata.
Agus mengatakan, pihaknya telah melakukan apel satuan tugas (satgas) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Bali pada Selasa (5/8/2025). Apel itu dilakukan untuk melakukan patroli terhadap WNA yang ada di daerah itu.
"Kemarin hari Selasa ya, kami apel sagas patroli di sana dengan Forum Komunikasi Pemerintahan Daerah yang ada di Bali," kata dia di Balai Kota Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Ia menyatakan, patroli itu dilakukan untuk menertibkan WNA yang ada di Bali. Pasalnya, diduga banyak WNA yang melanggar regulasi di daerah yang menjadi magnet bagi wisatawan tersebut. "Tujuannya adalah untuk menertibkan warga negara asing yang ada di sana," kata Agus.
Ia menyatakan, pihaknya tidak hanya akan fokus kepada eks tentara Israel dalam penertiban itu. Menurut dia, penertiban bakal dilakukan untuk seluruh WNA yang ada di Bali.
"Tidak fokus kepada warga Israel, tapi kepada orang asing yang ada di Bali, supaya wisatawan dalam dan luar negeri merasa nyaman di Bali," kata dia.
Sebelumnya, Agus menyatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terkait dugaan adanya dua warga Israel, yang diyakini merupakan eks tentara Israel (IDF), mengelola vila-vila mewah di Bali. Dua eks tentara IDF itu diketahui terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan.
"Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi," kata Menteri Imigrasi Agus Andrianto saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8/2025).