Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum (Menko Polkam) Budi Gunawan menyoroti gerakan pengibaran bendera anime One Piece di bulan kemerdekaan Indonesia.
Fenomena pengibaran bendera One Piece kini menjadi perbincangan karena dianggap menjadi bentuk perlawanan terhadap pemerintah menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.
BG mengatakan, sikap sejumlah masyarakat mengibarkan bendera one piece adalah bentuk kreativitas. Pemerintah tidak melarang. Meski begitu, ia menegaskan agar hal-hal seperti itu dilakukan sesuai dengan koridor hukum.
“Pemerintah mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan sekaligus mengimbau agar bentuk-bentuk ekspresi tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara,” kata BG dalam keterangannya, Jumat (1/8).
Eks Kepala BIN ini prihatin karena pengibaran bendera itu justru digunakan sejumlah pihak untuk memprovokasi. Padahal situasi negara saat ini kondusif.
“Kami mencermati dengan serius adanya provokasi dari sebagian kelompok untuk menurunkan marwah bendera perjuangan kita dan mengganti dengan bendera simbol-simbol fiksi tertentu,” kata BG.
BG meminta masyarakat tidak ikut terpengaruh dengan gerakan-gerakan provokasi. Ia menekankan ada konsekuensi hukum apabila mencederai marwah bendera Merah Putih.
“Ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata BG.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” lanjutnya.
Dalam manga karangan Eiichiro Oda itu, bendera One Piece memiliki makna simbol kebebasan para bajak laut yang menolak dikekang oleh sistem, aturan pemerintah dunia.
Dalam manganya, bendera ini menjadi simbol deklarasi hidup bebas dan mengejar impian, meski harus melawan dunia yang menindas.