
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberi sanksi pada 7 perusahaan umrah yang beroperasi di negaranya karena tak memenuhi kesepakatan sesuai kontrak layanan transportasi pada jemaah.
Mengutip Al Arabiya, Rabu (18/6), 7 perusahaan umrah itu, "kurang dalam penyediaan layananan transportasi bagi jemaah umrah yang tidak sesuai dengan kesepakatan dalam program-program [itinerary-Red] yang telah disetujui."
Tidak ada rincian nama-nama perusahaan tersebut dan detail kegagalan mereka dalam menyediakan layanan transportasi sesuai kontrak. Juga tak disebutkan kapan pelanggaran itu terjadi.
Adapun sanksi yang dijatuhkan adalah penghentian aktivitas 7 perusahaan itu. Selain itu juga mencairkan jaminan bank (garansi bank) perusahaan untuk menutupi biaya penyediaan layanan transportasi alternatif bagi jemaah umrah yang terkena dampak, guna memastikan kelanjutan layanan sesuai standar yang disetujui.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jemaah umrah dan pengunjung Masjid Nabawi, serta memantau pelaksanaan program kontrak yang dibuat dengan perusahaan dan lembaga umrah,” kata Kemenhaj.
"Hal ini sejalan dengan tujuan Visi Kerajaan 2030 yang berupaya untuk meningkatkan pengalaman tamu Allah di semua tahap perjalanan mereka ke Arab Saudi,” lanjutnya.
Umrah 2025 dihentikan sementara bagi jemaah asing saat musim haji dimulai pada 29 April 2025. Setelah puncak haji berakhir, pada 10 Juni visa umrah kembali dikeluarkan dan 11 Juni jemaah umrah mulai berdatangan ke Arab Saudi.
Umrah biasa disebut "haji kecil", ibadahnya terfokus di Masjidil Haram di Makkah — tidak sampai ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina seperti haji. Biasanya jemaah umrah juga beribadah di Masjid Nabawi di Madinah, 450 km dari Makkah.