Presiden Prabowo Subianto memaparkan langkah tegas untuk membenahi pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam pidatonya saat Sidang Tahunan dan Nota Keuangan 2026 di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8), ia memerintahkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara merombak struktur dan sistem remunerasi komisaris dan direksi BUMN.
“Saya memberi tugas kepada Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia untuk membereskan BUMN-BUMN kita. Tadinya pengelolaannya secara tidak masuk akal, perusahaan rugi komisarisnya banyak banget, saya potong setengah komisarisnya paling banyak 6 orang, kalau bisa cukup 4 atau 5,” tegas Prabowo.
Prabowo juga menghapus pemberian tantiem bagi komisaris, terutama jika BUMN dalam kondisi merugi. Ia bahkan mempertanyakan alasan penggunaan istilah tantiem yang dianggapnya membingungkan publik.
Surat penghapusan tantiem komisaris sebelumnya sudah diterbitkan Danantara melalui Surat Edaran (SE) Danantara Indonesia Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 Tanggal 30 Juli 2025.
Ada Komisaris BUMN Tantiemnya Rp 40 Miliar per Tahun
Prabowo mengaku heran dengan bonus tahunan atau tantiem yang diterima para komisaris. Pasalnya, ada komisaris BUMN yang menerima tantiem hingga Rp 40 miliar per tahun.
“Masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata Prabowo.
Prabowo menegaskan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah yang keberatan tidak menerima tantiem sebaiknya mengundurkan diri.
“Jadi direksi dan komisaris kalau keberatan, tidak bersedia, tidak menerima Tantiem, berhenti,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, banyak generasi muda yang mumpuni dan siap menggantikan direksi dan komisaris yang menolak kebijakan tersebut.
“Banyak anak-anak muda yang mampu, yang siap menggantikan mereka,” tutur Prabowo.