Masyarakat Perumahan Dukuh Zamrud resah dengan berlangsungnya sebuah kegiatan keagamaan di rumah seorang perempuan berinisial PY. Ia juga dikenal dengan sebutan 'Umi Cinta'.
Warga resah dan menggeruduk kediaman PY, yang terletak di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi. Sejumlah warga memaparkan bentuk kejanggalan dari acara keagamaan ini.
Mulai dari pungutan hingga jaminan masuk surga bila membayar Rp 1 juta.
"Setiap datang dipungut seratus ribu rupiah per orang. Kalau suami-istri berarti dua ratus ribu. Kalau bawa anak dua, ya dihitung semua bisa empat ratus ribu sekali datang. Lalu dari anggota yang keluar, katanya dijanjikan masuk surga bila bayar Rp 1 juta,” kata tokoh masyarakat setempat, Ustaz Abdul Halim, Selasa (12/8).
Selain itu, beberapa perilaku anggota kelompok juga dikeluhkan warga. Ada istri yang berubah berani melawan bahkan mengancam cerai suami, hingga anak yang menolak menuruti orang tua.
Tokoh masyarakat juga mengungkap adanya pencampuran jemaah laki-laki dan perempuan dalam satu ruangan tanpa pemisah.
Beredar pula kabar bahwa beberapa perempuan yang sebelumnya berhijab kini memilih melepasnya setelah bergabung. Warga berharap pihak berwenang turun tangan agar pertemuan keagamaan tersebut dihentikan.
“Selain mengganggu kenyamanan, ini sudah merusak keharmonisan keluarga dan memecah belah warga,” ujar TS (53), warga sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, PY belum dapat dimintai keterangan. Menurut warga, ia jarang menempati rumah tersebut.