Lampung Geh, Bandar Lampung— Pemerintah Provinsi Lampung menyoroti masih rendahnya tingkat keaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) meskipun cakupan kepesertaan telah mendekati universal.
Berdasarkan data per 1 Juli 2025, dari total 8.874.291 jiwa atau 97,05 persen penduduk Lampung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS, hanya 68,97 persen atau sekitar 6,3 juta jiwa yang tercatat aktif.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan Provinsi Lampung Tahun 2025, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, pada Kamis (24/7).
"Persentase cakupan JKN kita tinggi, tetapi keaktifan peserta masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ini penting karena status aktif menentukan akses layanan kesehatan," ujar Marindo.
Ia menekankan, langkah perbaikan tidak cukup hanya pada aspek perencanaan anggaran, tetapi juga harus menjangkau eksekusi hingga ke level kabupaten/kota.
"Pemprov Lampung bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap untuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, baik dalam evaluasi kebutuhan anggaran maupun memastikan realisasi pembayarannya," lanjutnya.
Marindo menjelaskan, pada tahun 2025 Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp95 miliar untuk mendukung pembayaran iuran JKN-KIS bagi sekitar 3 juta jiwa, atau 30 persen dari total penduduk provinsi.
Sementara itu, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia menambahkan, peningkatan kualitas layanan kesehatan menjadi prioritas utama BPJS dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Kami terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Ini menjadi bagian penting dalam menjaga kepuasan peserta serta mendukung keberlanjutan program JKN,” ujar Yudi.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta BPJS Kesehatan dalam menyamakan langkah menuju target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2025. (Cha/Put)